Semarapura (Antara Bali) - Renovasi Pasar Galiran di Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung, yang semula direncanakan akhir tahun ini, gagal dilakukan oleh pihak pemerintah setempat.
"Anggaran rehab untuk tahun 2010 sebenarnya sudah disiapkan, tetapi kami belum bisa melaksanakan perbaikan fisik terhadap pasar tersebut," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klungkung Ida Bagus Adnyana di Semarapura, Senin.
Menurut Adnyana, ada beberapa kendala hingga perbaikan belum bisa dilakukan, di antaranya adalah masih diperlukannya perubahan disain pasar secara keseluruhan.
"Selaian itu, mepetnya waktu dengan batas akhir anggaran, telah membuat pihak PU belum bisa melakukan pekerjaan," ucapnya.
Ia mengatakan, perubahan disain pasar terjadi karena ada koreksi dari kalangan pedagang.
Awalnya, menurut Adnyana, Pasar Galiran rencananya dibangun dalam dua lantai, namun para pedaggang tidak setuju, dan mereka minta agar pasar dibuat dengan satu lantai.
Setelah didiskusikan, kata dia, akhirnya Pemkab Klungkung dapat memenuhi keinginan para pedagang, yakni membuat pasar itu tetap berlantai satu seperti sekarang.
Sehubungan dengan itu, kata dia, konsekwensinya sekarang, ialah harus ada perubahan disain pasar, karena desain yang sebelumnya berupa gambar dengan dua lantai.
Ia menjelaskan, karena kondisinya yang demikian, pihaknya baru bisa melakukan renovasi atas pasar itu pada 2011.
"Pada awal 2011, kami akan langsung melakukan tender terhadap pengerjaan fisik pasar itu," katanya menandaskan.
Menurut dia, meskipun Pasar Galiran tetap berlantai satu, namun pihaknya menjamin bisa menampung semua pedagang.
Sebelumnya, masalah rehab pasar itu sempat disosialisasikan oleh Bupati Klungkung I Wayan Candra. Pada saat sosialisasi, Bupati Candra berjanji akan merehab pasar tersebut secara total.
Bahkan anggaran tahun 2010 juga telah disiapkan sebesar Rp10 miliar. Anggaran sebesar itu adalah tahap pertama untuk rehab pasar yang akan dilakukan secara bertahap sampai 2013.(*)
Renovasi Pasar Galiran, Semarapura Gagal
Senin, 27 Desember 2010 16:39 WIB