Jakarta (Antara Bali) - Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) membantah bahwa Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menerima laporan maupun dokumen apapun terkait pelanggaran HAM di Papua.
"Sekjen PBB tidak pernah menerima dokumen apapun terkait laporan HAM Papua," kata Juru Bicara Sekjen PBB Stephane Dujarric dalam konferensi pers harian di Markas Besar PBB, New York, 1 Juni lalu.
Dujarric juga mengklarifikasi bahwa Sekjen PBB tidak pernah melakukan pertemuan atau mengagendakan pertemuan dengan perwakilan Papua Barat pada acara KTT Kemanusiaan Dunia (WHS) di Istanbul, Turki, 23-24 Mei 2016.
Atas bantahan PBB itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan pernyataan pers di Jakarta, Jumat, bahwa informasi adanya laporan pelanggaran HAM di Papua kepada PBB merupakan salah satu dari sekian banyak bentuk kebohongan kelompok antipembangunan Papua kepada publik.
Pemerintah Indonesia menyayangkan klaim sekelompok organisasi yang menyebut telah melakukan pertemuan resmi dengan Sekjen PBB untuk menyerahkan laporan tersebut dalam WHS.
Pertemuan itu hanyalah kesempatan berfoto bersama dengan Sekjen PBB yang dilakukan secara singkat dan tidak terjadwal di sela-sela acara.
Pemerintah Indonesia senantiasa berupaya untuk memajukan pembangunan di wilayah Papua, bahkan di era Presiden Joko Widodo, telah dibentuk satuan tugas khusus untuk pembangunan Papua di bawah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Kelompok antipembangunan yang disebut pemerintah Indonesia adalah Gerakan Pembebasan Papua Barat (FWPM) yang mengunggah berita penyerahan laporan HAM kepada Sejen PBB di laman organisasi tersebut pada 26 Mei lalu.
Dalam laman tersebut, FWPM menyebut penyerahan laporan HAM oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kepulauan Pasifik (PIANGO) Emele Duituturaga itu sebagai kejadian bersejarah.
Di bagian bawah halaman berita itu, terdapat sebuah foto tanpa keterangan yang menampilkan Duituturaga bersama Sekjen PBB Ban Ki-moon.
PIANGO mengaku menjadi wakil dari LSM-LSM yang terdapat di 21 negara dan wilayah Kepulauan Pasifik. (WDY)