Jakarta (Antara Bali) - Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) membantah bahwa
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menerima laporan maupun dokumen
apapun terkait pelanggaran HAM di Papua.
"Sekjen PBB tidak pernah menerima dokumen apapun terkait laporan HAM
Papua," kata Juru Bicara Sekjen PBB Stephane Dujarric dalam konferensi
pers harian di Markas Besar PBB, New York, 1 Juni lalu.
Dujarric juga mengklarifikasi bahwa Sekjen PBB tidak pernah
melakukan pertemuan atau mengagendakan pertemuan dengan perwakilan Papua
Barat pada acara KTT Kemanusiaan Dunia (WHS) di Istanbul, Turki, 23-24
Mei 2016.
Atas bantahan PBB itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar
Negeri menyampaikan pernyataan pers di Jakarta, Jumat, bahwa informasi
adanya laporan pelanggaran HAM di Papua kepada PBB merupakan salah satu
dari sekian banyak bentuk kebohongan kelompok antipembangunan Papua
kepada publik.
Pemerintah Indonesia menyayangkan klaim sekelompok organisasi yang
menyebut telah melakukan pertemuan resmi dengan Sekjen PBB untuk
menyerahkan laporan tersebut dalam WHS.
Pertemuan itu hanyalah
kesempatan berfoto bersama dengan Sekjen PBB yang dilakukan secara
singkat dan tidak terjadwal di sela-sela acara.
Pemerintah Indonesia senantiasa berupaya untuk memajukan pembangunan
di wilayah Papua, bahkan di era Presiden Joko Widodo, telah dibentuk
satuan tugas khusus untuk pembangunan Papua di bawah Menteri Koordinator
Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Kelompok antipembangunan yang disebut pemerintah Indonesia adalah
Gerakan Pembebasan Papua Barat (FWPM) yang mengunggah berita penyerahan
laporan HAM kepada Sejen PBB di laman organisasi tersebut pada 26 Mei
lalu.
Dalam laman tersebut, FWPM menyebut penyerahan laporan HAM oleh
Direktur Eksekutif Asosiasi Lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di
Kepulauan Pasifik (PIANGO) Emele Duituturaga itu sebagai kejadian
bersejarah.
Di bagian bawah halaman berita itu, terdapat sebuah foto tanpa
keterangan yang menampilkan Duituturaga bersama Sekjen PBB Ban Ki-moon.
PIANGO mengaku menjadi wakil dari LSM-LSM yang terdapat di 21 negara dan wilayah Kepulauan Pasifik. (WDY)
PBB Bantah Terima Laporan Pelanggaran HAM Papua
Jumat, 3 Juni 2016 15:21 WIB