Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, membuat jalur bebas kendaraan (car free day) setiap Minggu di kawasan Lumintang dan mulai diluncurkan pada 22 Mei 2016.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional LLAJ Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan usai bertemu Wali Kota IB Rai Dharmawijaya Mantra, Senin, mengatakan kawasan car free day bertujuan untuk mengurangi polusi udara yang semakin parah akibat jumlah kendaraan bermotor dari tahun ke tahun terus meningkat.
"Maka dari itu perlu dibuatkan jalur khusus untuk bebas kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua. Jalur bebas kendaraan akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk beraktivitas tanpa rasa takut, seperti jalan-jalan, jogging, naik sepeda, duduk santai, bermain skate board, fashion show sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Gede Astika mengatakan kegiatan "car free day", akan dilengkapi beberapa kegiatan, seperti kuliner, olahraga, skateboard, aktivitas olahraga, bintang peliharaan dan pengembangan CFD, bahkan disediakan tempat untuk parkir.
Astika menjelaskan jalur bebas kendaraan digunakan adalah mengelilingi Gedung Sewaka Dharma yakni di Jalan Kahuripan, Majapahit, dan Mulawarman. Tempat pakir di sebelah selatan Gedung Sewaka Dharma, dan zona kuliner di sebelah selatan lapangan Taman Kota.
Zona olahraga di lapangan Taman Kota, yaitu mengelilingi air mancur menari, zona skateboar di Jalan Mataram, zona aktivitas olahraga sebelah Barat lapangan Lumintang, zona binatang peliharaan di sebelah selatan Pura Loka Natha dan zona pengembangan CFD juga akan sampai di Jalan Mataram.
Untuk mengatasi kemacetan, kata Astika, pihaknya akan melakukan penutupan jalan dari pukul 05.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita. Jalan yang ditutup adalah dari utara Jalan Ahmad Yani ke Jalan Mulawarman ditutup ke arah timur, arah selatan ke Jalan Mulawarman ke Jalan Gatot Subroto ditutup ke arah utara, Jalan Majapahit ke Jalan Kahuripan ditutup ke timur.
Sedangkan untuk pengunjung Car Free Day dipersilakan masuk untuk parkir di besemen sebelah selatan Gedung Sewaka Dharma.
Khusus masyarakat pengguna jalan umum yang tidak ada kepentingan "car free day" yakni dari arah Gatsu Timur diharapkan melewati Jalan Nangka Utara apabila menuju Peguyangan, Antasura maupun Dharma Saba karena di simpang Ahmad Yani dan Gatsu tidak boleh langsung belok kanan.
"Mereka harus melewati Jalan Ahmad Yani Selatan, belok ke Jalan Maruti ke Cokroaminoto, menuju bunderan Ubung baru belok kiri jalan terus ke Jalan Ahmad Yani Utara. Tapi yang mengikuti `car free day`, datang dari timur dan ingin parkir di sebelah selatan Gedung Sewaka Dharma juga harus melewati Jalan Ahmad Yani Selatan, Maruti, Cokroaminoto, Bunderan Ubung ke Timur, belok kiri Jalan Ahmad Yani Utara baru belok kanan Jalan Majapahit dan parkir ke besment," ujarnya.
Bagi pengunjung yang datang dari arah timur juga bisa langsung parkir di Lapangan Lumintang sisi selatan yakni di Jl Mataram. Khusus dari barat tidak ada yang ingin parkir di Gedung Sewaka Dharma bisa langsung ke Jalan Ahmad Yani masuk ke Jalan Majapahit. Begitu juga di Taman Kota Lumintang Selatan parkir ke Lumintang.
Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi kegiatan jalur bebas kendaraan tersebut bagi masyarakat perkotaan.
Menurut dia, kegiatan dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk beraktivitas.
Untuk menarik masyarakat untuk mengikuti "car free day" Rai Mantra meminta menyiapkan beberapa hiburan yang sederhana dan tempat kuliner.
"Saya minta alur lalu lintas diperhatikan agar kegiatan ini tidak terjadi kemacetan lalu lintas," katanya. (WDY)
Pemkot Denpasar Luncurkan Jalur Bebas Kendaraan
Selasa, 17 Mei 2016 7:04 WIB