Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis dalam memberikan pelayanan maupun perlindungan kesehatan kepada masyarakat di daerah itu.
"Kami sudah membuat kerjasama (MoU) dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang bersifat teknis agar pelayanan kesehatan tersebut lebih jelas secara aspek regulasi dan aspek pelayanannya," kata Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, dalam siaran persnya di Mangupura, Jumat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Badung sangat mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan seluruh masyarakat di daerah itu mendapat perlindungan Jaminan Sosial, yang sejalan dengan Nawa Cita Presiden Ir H. Joko Widodo.
"Melalui BPJS di Kabupaten Badung akan dikemas menjadi Kartu Badung Sehat," ujar dia.
Dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang optimal khususnya ketersediaan kamar rawat inap, Pemkab badung akan memperluas bangunan RSUD Mangusada dan membangun RS Pratama di wilayah Kuta Selatan.
"Kami juga akan mengoptimalkan pelayanan di Puskesmas dan Klinik-Klinik dengan menambah tenaga medis dan ambulance desa 24 jam," ujarnya.
Kadisosnaker Badung IB Oka Dirga menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) ada lima program jaminan sosial yakni jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian.
"Bentuk kerjasama ini sebagai bentuk penguatan komitmen pemerintah Kabupaten Badung bersama-sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelaksanaan JKN di Badung dengan melaksanakan kerjasama saling mendukung," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dr Kiki Cristmar Marbun dan dari BPJS Ketenagakerjaan Tonny Isprijanto menyampaikan, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyelenggaraan Jaminan Sosial itu.
Penguatan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam pelaksanaan Jaminan Sosial yakni pembinaan dan pengawasan Pemda dalam mendukung perluasan cakupan kepesertaan, kepatuhan dan pengenaan sanksi dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial di Kabupaten Badung.
Kemudian, sosialisasi dan edukasi program Jaminan Sosial kepada seluruh Pemda serta kepada seluruh masyarakat melalui Pemda Kabupaten Badung serta persyaratan dalam mendapatkan jasa pelayanan publik tertentu. (WDY)