Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal
Ramli melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bandara Internasional
Soekarno Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin, terkait
implementasi fasilitas bebas visa kunjungan yang diberikan pemerintah
Indonesia.
Rizal tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta
sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung memasuki area Terminal 2 kedatangan
internasional.
Dalam sidaknya itu, Rizal didampingi sejumlah pejabat dari otoritas
bandara, Angkasa Pura, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Ditjen Imigrasi
serta Deputi II Kemenko Kemaritiman.
Dalam sidaknya, mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid
itu menemukan banyak wisatawan yang belum mengetahui kebijakan bebas
visa yang diberikan Pemerintah Indonesia.
"Ternyata banyak yang belum tahu Indonesia bebas visa," katanya.
Oleh karena itu, Rizal akan meminta deputinya untuk mengirimkan surat
kepada Kementerian Luar Negeri agar melakukan sosialisasi ke
negara-negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan.
"Untuk itu
kami minta deputi kami untuk menulis surat ke Bu Menlu (Retno Marsudi)
agar ada sosialisasi di negara yang menerima bebas visa supaya mereka
memahami," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada
169 negara untuk bisa masuk ke Indonesia melalui Perpres Nomor 21 Tahun
2016 tentang Bebas Visa Kunjungan yang ditandatangani Presiden Jokowi
pada 2 Maret lalu.
Kebijakan itu menyatakan penerima bebas visa
kunjungan diberikan izin tinggal kunjungan untuk waktu paling lama 30
hari, dan tidak dapat diperpanjang masa berlakunya atau dialihstatuskan
menjadi izin tinggal lainnya.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, maka Peraturan Presiden
Nomor 69 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
104 Tahun 2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Fasilitas bebas visa kunjungan yang diberikan diharapkan dapat
mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara guna memenuhi target 20 juta
kunjungan pada 2020 mendatang. (WDY)
Rizal Ramli Sidak Bandara Soetta
Senin, 25 April 2016 15:27 WIB