Tabanan (Antara Bali) - Bupati Tabanan, Bali Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2015 sekaligus menyampaikan lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat Paripurna DPRD Tabanan, di Gedung DPRD setempat, Rabu.

Kelima Ranperda tersebut diharapkan segera dibahas oleh Dewan beserta jajaran eksekutif. Lima Ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang penyertaan modal pada PT. Bank BPD Bali, Ranperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Selain itu juga Ranperda tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Perbekel, Ranperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa, dan Ranperda tentang pencabutan peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015.

Rapat Paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2015 merupakan siklus rutin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Bupati Eka menjelaskan, bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara keseluruhan diarahkan pada upaya terwujudnya visi pembangunan yang telah disepakati bersama.

Dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabanan Tahun 2011-2015 yakni, terwujudnya masyarakat Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi (Tabanan Serasi).

Bupati Eka juga melaporkan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang secara operasional dibiayai dengan APBD Tahun anggaran 2015 dapat terselenggara dengan baik dan optimal melalui pelaksanaan berbagai kebijakan.

Program dan kegiatan sesuai urusan Pemerintahan yang dibebankan dan menjadi tanggung jawab masing-masing SKPD. Disamping pendanaan yang tertuang dalam APBD Kabupaten, Pembangunan Tabanan juga ditopang dengan dana tugas pembantuan, dana dekonsentrasi, maupun dana bantuan sosial dan hibah yang diterimakan langsung kepada Pemerintah Desa.

Dari Laporan tersebut pendapatan melampaui target. Dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,59 triliun, sampai akhir tahun realisasinya mencapai Rp. 1,61 triliun rupiah.

Sedangkan realisasi belanja daerah Tahun 2015 sebesar Rp. 1,5 triliun yang terdiri dari realisasi belanja langsung dan belanja tidak langsung. Realisasi ini masih dalam proses audit BPK.

Kebijakan Belanja Daerah diarahkan untuk membiayai program unggulan Kabupaten Tabanan, seperti Gerbang Emas Serasi, bedah rumah dan bedah warung. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026