Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster masih mempertimbangkan usulan Fraksi Nasdem DPRD Bali untuk menawarkan saham Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB) ke kabupaten/kota di provinsi itu.

"Saran agar saham Perseroda PKB ditawarkan kepada pemerintah kabupaten/kota akan saya pertimbangkan untuk dibahas bersama, mungkin Kabupaten Badung, Gianyar, dan Denpasar, sebab kalau enam kabupaten lain diajak akan sangat berat," kata Wayan Koster di Denpasar, Rabu.

Hal ini disampaikan Wayan Koster pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Rabu, merespons usulan Fraksi Nasdem agar menawarkan saham PKB ke seluruh kabupaten/kota, seperti halnya saham Bank BPD Bali, mengingat Pemprov Bali juga sedang memenuhi keperluan modal yang besar untuk proyek di Kabupaten Klungkung itu.

Pada paripurna ini, Gubernur mengajukan Raperda Penyertaan Modal dari Pemprov Bali ke dalam modal saham Perseroda PKB sebesar Rp1,4 triliun.

Gubernur menjelaskan bagi enam kabupaten, yaitu Tabanan, Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Jembrana, untuk ikut andil dalam proyek penyertaan modal ini sangat berat.

Pemotongan dana transfer pusat ke daerah membuat kondisi fiskal daerah sulit. Bahkan, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Denpasar sampai harus turun tangan memberikan bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar 10 persen pajak hotel dan restorannya untuk pembangunan di provinsi dan kabupaten/kota.

"Kalau tidak, enam kabupaten/kota ini hampir dipastikan hanya bisa menjalankan program rutin, tidak ada program produktif untuk peningkatan kesejahteraan atau perekonomian. Karena itu, saya koordinasi agar postur APBD kabupaten/kota juga dirancang lebih cermat, efektif, efisien," ujar Wayan Koster.

Rencana penyertaan modal bagi Perseroda PKB akan digunakan untuk biaya perubahan status lahan dari SHP menjadi HPL, biaya pembangunan zona inti (nonkomersial), dan biaya operasional organ perseroan.

Sedangkan zona komersial akan dibangun dengan investasi dan akan ada porsi yang ditanggung investor untuk pembangunan kawasan itu.

Untuk modal dari investor ini, Gubernur Koster ingin selektif, mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dalam pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

Ini turut menjawab pandangan Fraksi Nasdem sebelumnya bahwa proyeksi pendapatan dari penyertaan modal yang dibutuhkan PKB belum dapat dihitung karena kebutuhan dana ini hanya meningkatkan valuasi aset.


Baca juga: Gubernur Bali tambah penyertaan modal Rp1,4 triliun pada Perseroda PKB

Baca juga: BPS pusat bantu Bali buat sensus kebudayaan

Baca juga: Koster: Pusat Kebudayaan Bali jadi tempat GenZ berkarya

Baca juga: Kawasan Pusat Kebudayaan Bali jadi aset baru yang strategis

Baca juga: Gubernur: Banyak investor berminat bantu Pusat Kebudayaan Bali



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Widodo Suyamto Jusuf

COPYRIGHT © ANTARA 2026