Tabanan, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD Tabanan memberikan penekanan khusus pada kontribusi Perusahaan Umum Daerah (Perusda) untuk mendukung pembangunan di daerah itu.
Dalam rapat Paripurna Ke-25 masa persidangan III tahun sidang 2025 DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya berkomitmen untuk membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Kabupaten Tabanan lewat Perusda.
Dalam rapat tersebut dibahas tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Gede Sanjaya menegaskan keberadaan Perusda ini diharapkan menjadi rumah yang mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor pertanian Kabupaten Tabanan.
“Tabanan ini memiliki potensi ekonomi yang sangat luar biasa, terutama di bidang ekonomi kerakyatan dan UMKM. Maka dari itu, dengan Perusda ini kita bisa naikkan tujuannya adalah untuk bagaimana kita ikut membantu masyarakat, khususnya dalam rangka hilirisasi sektor ekonomi,” katanya.
Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi atas kelancaran pembahasan keempat Raperda yang telah dilakukan sesuai mekanisme.
“Pembahasan ini tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan dan kerja sama yang baik seluruh pimpinan serta anggota dewan,” ujarnya.
Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, menurut Bupati Komang Gede Sanjaya, merupakan regulasi yang secara efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
