Mangupura (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, menilai dan memeriksa laporan terakhir keuangan Pemerintah Kabupaten Badung, dalam rangka memberikan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan pemerintah daerah.
"Sejauh ini pemeriksaan keuangan Pemkab Badung berjalan tertib dan lancar dan apa yang menjadi catatan hasil audit harus dibenahi segera dan disempurnakan akhir Maret 2016," kata Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Bali Dori Santosa, di Mangupura, Rabu.
Dalam acara pertemuan akhir pemeriksaan (exit briefing) keuangan Pemkab Badung yang dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekretaris Daerah Kompyang R. Swandika, Kepala SKPD dan beberapa pejabat terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung berjalan kidmat.
Ia menambahkan, kriteria atau parameter dalam memberikan opini mencakup Kesesuaian dengan Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (Adequate Disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
"Sejauh ini sudah ada peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah kabupaten Badung dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Oleh sebab itu, Tim BPK juga berharap bahwa hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2015 akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dimana hasilnya baru akan disampaikan BPK pada akhir bulan Mei ini.
"Dengan Komitmen yang tinggi kami percaya pemerintah Kabupaten Badung dibawah kepemimpinan Bupati Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa beserta jajarannya dengan komitmen yang tinggi dapat memberikan laporan keuangan yang terbaik sesuia aturan yang ada," ujarnya.
Ia juga mengharapkan, Pemkab Badung menjadikan BPK mitra kerja agar permasalahan yang ada dapat bersama-sama mencarikan solusinya.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang dilakukan BPK selama kurang lebih satu bulan.
"Saya berharap laporan pemeriksaan LKPD 2015 ini dapat memenuhi kaidah-kaidah atau kriteria Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) , karena adanya peningkatan pengelolaan dalam laporan keuangan pemerintah kabupaten Badung," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan upaya dalam memperbaiki tata kelola, SPI, dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
"Bahkan dalam penatausahaan aset pun telah dilakukan peningkatan pengelolaan mulai dari SKPD sampai dengan unit pelaksana dinas bahkan sekolah-sekolah Sehingga capaian WTP nantinya dapat diaraih oleh Kabupaten Badung seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya. (WDY)
BPK Bali Nilai Laporan Keuangan Pemkab Badung
Rabu, 16 Maret 2016 17:06 WIB