Kuta (Antara Bali) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali membantah tudingan penyelewengan pungutan rekomendasi yang disampaikan Aliansi Sopir Transport Bali.
"Tidak ada sama sekali itu. Itu suara sumbang yang tidak bisa dibuktikan dengan benar," kata Ketua Organda Bali, I Ketut Eddy Dharma Putra ditemui saat menghadiri pelatihan awak angkutan umum di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.
Ia menambahkan bahwa laporan pertanggungjawaban organisasi termasuk laporan keuangan telah disahkan dan disepakati oleh anggota dalam Musyawarah Kerja Daerah yang dilaksanakan baru-baru ini.
Terkait dengan aksi unjuk rasa aliansi tersebut, Eddy mengaku hal tersebut merupakan hal wajar di era demokrasi.
"Itu dinamika berorganisasi. Sudah di`clear`kan secara organisasi," katanya.
Belasan anggota Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar-B) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Bali di Jalan Tantular Renon Denpasar, Kamis siang.
Aksi yang dikomando oleh Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab), Ketut Witra itu menyampaikan tiga pernyataan sikap yang dituliskan pada spanduk berukuran besar.
Dalam spanduk tersebut, pihaknya meminta Kejaksaan untuk mengungkap dugaan kasus penyelewengan pungutan rekomendasi oleh Organda yang telah merugikan sopir.
Selain itu bersihkan oknum-oknum yang terlibat di Organda Bali dan mengharapkan agar kasus penyelewengan ini diselesaikan secepat mungkin untuk segera membangun Bali bersih bebas KKN. (WDY)