Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla membahas masalah
pemekaran daerah dengan Dewan Pakar Institut Otonomi Daerah (IOD) di
Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.
Presiden IOD Profesor
Djohermansyah Djohan dan dua pendiri IOD Profesor Siti Zuhro dan Dr J
Kristiadi antara lain membicarakan tuntutan pembahasan 88 Daerah Otonomi
Baru (DOB) saat bertemu dengan Wakil Presiden.
"Tadi saat kami bahas soal otda, misalnya DPR yang menuntut
pembahasan 88 DOB dilanjutkan, Wapres bilang hal ini harus dilihat dulu
ketentuan perundang-undangannya," kata Djohermansyah.
Ia mengatakan saat ini DPR masih menggunakan Undang-Undang
Pemerintah Daerah No.32 Tahun 2004 dalam pembahasan daerah otonomi baru
padahal sudah ada Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah yang mengatur ketat pemekaran daerah.
"Berdasarkan UU tersebut, bahkan 123 daerah yang sudah terbentuk
bisa ditinjau lagi kalau kemampuannya tidak baik dan tingkat
kehidupannya masyarakatnya juga tidak baik," kata dia.
IOD mengusulkan kepada pemerintah agar pembahasan DOB mengikuti
Undang-Undang yang baru tentang Pemerintah Daerah serta memperhatikan
kemampuan keuangan negara.
Siti Zuhro menambahkan implementasi Undang-Undang No.23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah sangat krusial dan ada 30 peraturan
pemerintah yang harus segera diselesaikan sebagai aturan pelaksanaan
dalam undang-undang tersebut.
"Padahal menurut undang-undang, peraturan pemerintah tersebut harus
sudah selesai pada Oktober 2016. Nah, tadi kita diskusikan dengan
Wapres bagaimana untuk mempercepat agar peraturan tersebut bisa segera
diterbitkan pemerintah," kata dia.
K Kristiadi juga menegaskan pentingnya percepatan penerbitan
peraturan pemerintah pendukung pelaksanaan Undang-Undang No.23 Tahun
2014
"Tiga puluh peraturan pemerintah yang belum selesai itu bisa
menghambat mesin kerja negara karena banyak persoalan di daerah yang
tergantung aturan ini," kata dia.
Ia juga mengusulkan moratorium
pembahasan DOB di DPR karena menilai masih perlu kajian dan evaluasi
lebih lanjut mengenai hubungan antara pemekaran dan kesejahteraan
masyarakat. (WDY)
Wapres Bahas Pemekaran dengan Institut Otonomi Daerah
Selasa, 1 Maret 2016 15:22 WIB