Jakarta (Antara Bali) - Kafe Intan milik Daeng Aziz yang terletak di tengah kawasan Kalijodo menjadi bangunan pertama yang dirubuhkan oleh Satpol PP Pemprov DKI Jakarta.
Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi mengatakan bangunan tersebut terpaksa dihancurkan karena tidak melakukan pembongkaran sendiri kendati telah dilayangkan surat peringatan ketiga (SP3) pada Minggu lalu.
"Ternyata bangunan ini masih juga berdiri kendati sudah diberi waktu dalam tiga surat peringatan, maka sejak saat ini akan dilakukan penertiban bangunan ini," kata Rustam kemudian disusul gerakan lengan ayun eskavator yang menghajar balkon utama Kafe Intan, Senin.
Penggusuran bangunan pertama yang dimulai pukul 07.39 WIB kemudian diikuti tindakan oleh eskavator dan backhoe yang bersiap di depan bangunan lain.
Sejumlah warga pun hanya bisa melihat dari seberang Kalijodo karena wilayah yang akan diratakan telah disterilkan oleh petugas.
"Pastikan bangunan yang dirubuhkan telah steril. Tidak ada orang bahkan petugas di dalamnya," kata Rustam.
Kawasan Hiburan malam Kalijodo, Jakarta Utara, akan diambil kembali oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kawasan hijau sementara warga Kalijodo yang memenuhi syarat diberikan unit rumah susun di Marunda dan Pulogebang. (WDY)