Jakarta (Antara Bali) - Kafe Intan milik Daeng Aziz yang terletak di
tengah kawasan Kalijodo menjadi bangunan pertama yang dirubuhkan oleh
Satpol PP Pemprov DKI Jakarta.
Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi mengatakan bangunan tersebut
terpaksa dihancurkan karena tidak melakukan pembongkaran sendiri kendati
telah dilayangkan surat peringatan ketiga (SP3) pada Minggu lalu.
"Ternyata bangunan ini masih juga berdiri kendati sudah diberi waktu
dalam tiga surat peringatan, maka sejak saat ini akan dilakukan
penertiban bangunan ini," kata Rustam kemudian disusul gerakan lengan
ayun eskavator yang menghajar balkon utama Kafe Intan, Senin.
Penggusuran bangunan pertama yang dimulai pukul 07.39 WIB kemudian
diikuti tindakan oleh eskavator dan backhoe yang bersiap di depan
bangunan lain.
Sejumlah warga pun hanya bisa melihat dari seberang Kalijodo karena wilayah yang akan diratakan telah disterilkan oleh petugas.
"Pastikan bangunan yang dirubuhkan telah steril. Tidak ada orang bahkan petugas di dalamnya," kata Rustam.
Kawasan Hiburan malam Kalijodo, Jakarta Utara, akan diambil kembali oleh
Pemprov DKI Jakarta untuk kawasan hijau sementara warga Kalijodo yang
memenuhi syarat diberikan unit rumah susun di Marunda dan Pulogebang. (WDY)
Penggusuran Kalijodo, Kafe Daeng Aziz Paling Pertama Dirubuhkan
Senin, 29 Februari 2016 8:44 WIB