Jakarta (Antara Bali) - Petugas Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta
Utara meringkus pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz alias Daeng Aziz
terkait dugaan tindak pidana pencurian listrik pada Jumat.
"Yang menangani Polres Metro Jakarta Utara," kata Kepala Bidang
Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta
Jumat.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Kombes Polisi
Daniel Bolly Tifaona mengatakan polisi meringkus dia di kamar kontrakan
kawasan Jakarta Pusat.
Bolly menuturkan petugas menangkap Daeng Aziz terkait dugaan
pencurian listrik di salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta Utara.
Perwira menengah kepolisian itu menyatakan kasus Daeng Aziz yang
ditangani Polres Metro Jakarta Utara berbeda dengan perkara dugaan
prostitusi yang diselidiki Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya
(Polda Metro Jaya).
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan
Daeng Aziz terkait dugaan kasus prostitusi dan muncikari Jumat ini namun
pria yang berstatus sebagai tersangka itu mangkir. (WDY)
Polisi Ringkus Daeng Aziz
Jumat, 26 Februari 2016 14:05 WIB