Jimbaran (Antara Bali) - Polisi masih memburu perampok bersenjata api yang menyatroni pusat perbelanjaan mini market Kawan MM di Jalan Jimbaran, Kuta Selatan, Bali, Sabtu dini hari.
Polisi juga telah memasang garis polisi untuk mencegah pihak lain masuk ke lokasi kejadian demi kepentingan penyidikan.
Mini Market Kawan MM yang buka 24 jam ini disatroni perampok bersenjata api pada Sabtu (27/11) pukul 04.30 Wita.
Kapolsek Kuta Selatan AKP Nanang Priahasmoko mengatakan, perampok yang berjumlah tiga orang tersebut datang ke lokasi dengan menggunakan motor Yamaha Vixion, dua orang perampok membawa pistol.
"Dua orang masuk ke mini market sambil menodongkan pistol dan satu lainnya menunggu di luar untuk memantau lokasi. Ketika masuk para perampok itu menyuruh para karyawan yang berjumlah empat orang terdiri atas satpam, dua kasir dan karyawan, berkumpul di pintu masuk," ujarnya menjelaskan.
Para perampok kemudian membuka laci tempat penyimpanan uang. Setelah mendapatkan uang Rp6 juta, pelaku juga mengambil beberapa slop rokok dan barang lain yang dijual lalu melarikan diri.
Nanang tidak merinci berapa banyak barang yang diambil perampok di toko itu, namun menyatakan bahwa permapokkan ini membuat pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.
Sumber polisi di lapangan menyebutkan, mini market itu memiliki CCTV namun tidak berhasil merekam gambar para perampok.
"Yang jelas di sana ada beberapa CCTV, tapi jumlahnya saya kurang tahu pasti. CCTV tidak bisa merekam aktifitas perampok saat kejadian, karena CCTV ini terhalang dengan spanduk," ujar sumber itu.
Para karyawan mini market itu juga mengaku tidak mengenali wajah perampok, pasalnya tiga merampok memakai helm cerobong. Dua senjata yang dipakai perampok adalah jenis FN dan revolver," kata polisi itu.
"Pelaku yang beraksi di mini market kawan MM ini diduga bukan perampok yang beraksi di SPBU Jimbaran, melihat modusnya diduga berbeda. Untuk saat ini kasus masih kami lakukan pengembangan," ujarnya menandaskan. (*)
Perampok Bersenjata Satroni Mini Market Jimbaran
Sabtu, 27 November 2010 16:39 WIB