"Itu merupakan tugas, tanggung jawab dan wewenang BNN melakukan tes urine itu, nanti kami gelar bertahap," kata Kepala BNNP Bali, Brigadir Jenderal Putu Gede Suastawa di Denpasar, Senin.
Menurut dia, kegiatan tes urine kepada awak pesawat itu juga untuk kepentingan perusahaan penerbangan bersangkutan karena banyak maskapai penerbangan tidak memiliki alat pengujian itu.
"Kami tidak mencari-cari kesalahan itu demi kepentingan perusahaan karena tidak banyak perusahaan memiliki alat pengujian," imbuhnya.
Dia menjelaskan bahwa tes urine akan dilakukan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan namun bisa juga digelar secara mendadak.
"Sesuai dengan perkembangan situasi, bisa periodik bisa juga mendadak," katanya.
Hingga saat ini, belum ada temuan kru penerbangan yang ditemukan positif mengonsumsi narkoba di Bali.
Dari catatan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, kasus narkoba di daerah itu melonjak sebesar 22,57 persen yakni mencapai 937 kasus jika dibandingkan tahun 2014.
"Kasus itu ditangani gabungan Polda Bali dan BNN. Dari 937 kasus itu, 909 kasus telah diselesaikan," ucapnya.
Dari catatan BNP Bali, kasus narkoba di Pulau Dewata pada tahun 2014 mencapai 762 kasus sedangkan penyelesaian kasus narkoba pada tahun itu mencapai 727 kasus.
Sebagian besar kasus narkoba itu ditangani di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Denpasar dengan jumlah pelaku yang diamankan berusia produktif sebesar 76 persen yakni usia 21-40 tahun.
Dari dari catatan tersebut, belum ditemukan kru penerbangan di Bali yang tersangkut kasus narkoba. (WDY)
Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026