Jakarta (Antara Bali) - Pimpinan DPR mengaku prihatin atas
tertangkapnya salah seorang anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan
berinisial DWP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Operasi Tangkap
Tangan pada Rabu (13/1) malam di daerah Senayan, Jakarta.
"Kami sangat prihatin kok masih ada anggota DPR melakukan tindakan
tercela seperti itu," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di Gedung
Nusantara III, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan masing-masing individu anggota DPR harus mawas diri dan
tidak melakukan tindakan yang mencoreng nama institusi. Agus meminta
anggota DPR bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang
melanggar konstitusi.
Selain itu, Agus mengapresiasi setinggi-tinggi terhadap kinerja KPK yang
menuntaskan dan merealisasikan janjinya dalam upaya pemberantasan dan
pencegahan korupsi.
Menurut dia, sejak awal pimpinan DPR mendukung langkah KPK sehingga
mendukung institusi tersebut tetap kuat untuk melaksanakan tugas-tugas
pemberantasan korupsi.
"KPK memberi bukti konkret sehingga kami memberikan apresiasi tinggi," katanya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan berharap kedepan tidak terjadi lagi.
Dia juga mengapresiasi kinerja pimpinan baru KPK yang sudah menunjukkan kinerja terbaiknya kepada masyarakat.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menangkap tangan seorang anggota DPR RI, Rabu (13/1) malam.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyebutkan,
anggota Fraksi PDI Perjuangan yang ditangkap dalam operasi tangkap
tangan KPK adalah anggota Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti.
Hendrawan menyebutkan, menurut informasi yang diterimanya, Damayanti ditangkap terkait kasus dugaan suap.(WDY)
DPR Prihatin Anggota Tertangkap KPK
Kamis, 14 Januari 2016 13:28 WIB