Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan
operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI pada Rabu
(13/1) sore.
Dari informasi yang dikumpulkan, anggota DPR itu berasal dari Fraksi PDI
Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti. Ia anggota Komisi V.
Operasi tangkap tangan terkait dengan dugaan suap pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum.
Di KPK juga sudah ada mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 5 DWP yang
diduga milik Damayanti, yang ikut diamankan penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi punya waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal.
Hingga Kamis pagi, belum ada konfirmasi resmi mengenai OTT tersebut dari
pimpinan KPK, Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, atau Kepala Bagian
Pemberiaan KPK Priharsa Nugraha.
"Saya belum mendapat infonya," kata Priharsa saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengatakan,
apabila benar ada anggota PDIP yang terlibat maka partai akan
menjatuhkan sanksi tegas.
"Belum diperoleh kepastian. Namun, bilamana melibatkan anggota DPR dari
PDI Perjuangan, partai bertindak tegas dengan menerapkan sanksi
pemecatan seketika. Dengan demikian, yang bersangkutan bukan anggota PDI
Perjuangan lagi," kata Hasto. (WDY)
KPK Tangkap Tangan Anggota DPR
Kamis, 14 Januari 2016 8:19 WIB