Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan Okky Asokawati mengatakan perizinan seluruh klinik
harus diaudit terkait meninggalnya seorang pasien di Klinik
Chiropractic First, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Peristiwa itu sungguh memprihatinkan. Oleh karenanya, saya mendesak
audit perizinan klinik pengobatan dan balai pengobatan di Jakarta dan
kota-kota besar lain," katanya kepada pers di Jakarta, Senin.
Menurut Okky, peristiwa meninggalnya pasien di Klinik Chiropractic
bukan kali pertama. Menjamurnya klinik dan tempat kesehatan di kota
besar khususnya di ibu kota Jakarta merupakan konsekuensi logis dari
pertumbuhan kota dan masyarakat.
Karena itu, beberapa hal perlu digarisbawahi. Pertama, meminta Dinas
Kesehatan dan pemangku kepentingan untuk segera melakukan audit secara
menyeluruh terhadap klinik dan pusat kesehatan.
"Memastikan izin praktik menjadi utama untuk mengetahui profil
klinik dan pusat kesehatan demi kenyamanan dan keselamatan pasien,"
katanya.
Kedua, meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan audit internal
terkait dengan kelalaian dalam pengawasan terhadap klinik dan pusat
kesehatan yang tidak memiliki izin. Sangat disayangkan, klinik yang
tidak memiliki izin namun secara demonstratif berpraktik di pusat
keramaian.
"Makanya, Dinas Kesehatan harus melakukan audit di internal atas kelalaian ini," katanya.
Ketiga, meminta pemerintah untuk betul-betul memberikan proteksi
terhadap masyarakat khususnya atas ketersediaan klinik dan balai
pengobatan yang benar-benar aman, nyaman dan sesuai prosedur peruntukan.
Keempat, meminta aparat penegak hukum untuk proaktif dalam
menyelesaikan kasus-kasus yang terkait dengan kesehatan masyarakat
seperti praktik malapraktik yang masih dijumpai di tengah masyarakat.
Allya Siska Nadya (33) diduga menjadi korban malapraktik oleh Klinik
Chiropratic First, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia meninggal pada
Agustus tahun lalu, setelah menjalani terapi di sana sekitar tiga kali.
Almarhumah Allya Siska Nadya pertama kali datang ke klinik
Chiropractic First cabang Mal Pondok Indah 1, Jakarta Selatan, pada 5
Agustus 2015 untuk berkonsultasi dan perawatan. Dari foto X-ray yang
diberikan almarhumah, dipastikan bahwa ada cacat bawaan tulang leher
karena vertebra yang tidak terbentuk sempurna saat lahir.
Akibatnya, menurut penjelasan manajemen klinik itu, tulang leher
yang bersangkutan mengalami pembengkokan ke depan. Dari riwayat medis,
Allya menderita tekanan darah tinggi dan pernah terkena demam berdarah.
Namun dalam kunjungannya, almarhumah mengeluhkan sakit leher berat yang
kronis, sakit pinggang, pundak yang sangat kaku dan telinga berdenging.
Dalam kunjungan pertamanya ke cabang, Allya diperiksa oleh Randall
Cafferty, chiropractor dengan lisensi dari Amerika Serikat. Cafferty
melakukan manipulasi tulang belakang standar kepada almarhumah yang
membuatnya merasa lebih enak dan kembali lagi pada hari berikutnya,
yaitu 6 Agustus 2015, untuk perawatan kedua pada siang hari dan
almarhumah tidak menyampaikan keluhan apa-apa setelah menjalani
perawatan.
Karena harus segera berangkat ke Paris, almarhumah meminta perawatan
ketiga malam harinya pada hari yang sama. Saat meninggalkan cabang,
Allya tidak mengeluhkan sakit atau gejala apa pun, dan meninggalkan
klinik dengan berjalan kaki seperti biasa didampingi pihak keluarga.
Pada 6 Agustus 2015 tengah malam, almarhumah merasakan nyeri yang
hebat dan masuk rumah sakit sampai meninggal pada 7 Agustus 2015.
Chiropractic First melalui chiropractor menyatakan bersedia
melakukan perawatan bagi pelanggan yang mengalami cacat bawaan tulang
leher secara kasus per kasus berdasarkan penilaian chiropractor
bersangkutan.
Dengan perawatan yang tepat dan menghindari bagian yang mengalami
kelainan, belum pernah ada pelanggan yang mengeluhkan masalah setelah
perawatan dari chiropractor. Karena itu, kematian sangat disayangkan dan
penyebab kematian secara pasti baru dapat diketahui setelah pelaksanaan
otopsi.
Terkait keberadaan Randal Cafferty, chiropractor yang menangani
almarhumah Alya semasa yang bersangkutan menjalani perawatan, perusahaan
telah menjalin kerja sama dengan pihak berwajib untuk melakukan
investigasi sejak November 2015.
Chiropractic First sampai saat ini masih berusaha mencari Randall
Cafferty dan akan meyakinkan Randall untuk kembali ke Indonesia agar
dapat membantu pihak kepolisian dalam investigasinya dalam rangka proses
penegakan hukum.(WDY)
Perizinan Klinik Harus Diaudit
Senin, 11 Januari 2016 14:09 WIB