Denpasar (Antara Bali) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Karangasem, Kusbiantoro diberikan tugas menjabat Pelaksana Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya di Denpasar, Senin, menjelaskan bahwa pengangkatan Kusbiantoro sebagai kepala lapas sementara itu mengingat Kepala Lapas Kerobokan sebelumnya yakni Sunarto telah dicopot akibat insiden bentrokan di dalam lapas tersebut.
"Serah terima jabatan telah dilakukan," katanya.
Dia menjelaskan untuk sementara ini Sunarto ditarik kembali ke kantor wilayah dan lebih terfokus untuk memberikan penjelasan kepada aparat kepolisian yang berencana memeriksa dirinya terkait lolosnya ratusan senjata tajam, senjata api hingga narkoba di dalam lapas.
Selain Sunarto, Kepala Pengamanan Lapas Kerobokan Wayan Agus Miarda juga ikut dicopot dari jabatannya dan ditarik ke kantor wilayah.
Aparat kepolisian kini tengah menyelidiki kasus bentrokan antarnarapidana di dalam lapas setempat yang menewaskan dua orang.
Polisi pun telah menahan lima orang tersangka dari 19 orang yang sebelumnya diamankan di Polres Badung.
Tak hanya memeriksa lima tersangka itu, polisi juga berencana memanggil mantan Kepala Lapas Kerobokan, Sunarto dan beberapa petugas lapas untuk dimintai keterangan terkait lolosnya barang-barang berbahaya itu.
"Kami juga akan memintai keterangan petugas lapas untuk mengetahui mengapa barang ini bisa masuk ke lapas. Kami akan mengarah kesana," ucap Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto.
Pada Kamis (17/12), terjadi bentrokan antarnarapidana yang mengakibatkan dua narapidana tewas yakni I Putu Sumariana dan Wayan Permana Yasa.
Polisi, saat ini belum berani menyimpulkan apa motif bentrokan karena masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Di Lapas Kerobokan, petugas gabungan menemukan barang bukti di antaranya ratusan senjata tajam, lima pucuk senjata api jenis revolper dan chees, dua pucuk "air soft gun", puluhan peluru, 12 jaket antipeluru, tiga buah laptop, satu pot tanaman ganja, ganja kering seberat 592,1 gram, 70 alat hisap narkoba atau bong hingga satu "jenglot".
Penemuan itupun membuat Sunarto dicopot dari kepala lapas terpadat di Bali itu. (DWA)