Denpasar (Antara Bali) - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan IGN Jayanegara (Dharma-Negara) memenangkan Pilkada Denpasar dengan total perolehan 191.347 suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pilkada oleh KPU Kota Denpasar di Denpasar, Kamis, perolehan suara pasangan nomor urut 1 tersebut yang juga merupakan calon petahana jauh mengungguli dua pesaingnya.
Pasangan Dharma-Negara mendapat suara 191.347 (82 persen), sementara pasangan nomor 2 (Ketut Resmiyasa-Batu Agung Antara) dengan perolehan 12.739 suara (5,5 persen) dan pasangan calon nomor 3 (I Made Arjaya- AA Sunasri) dengan 28.871 suara (12,5 persen).
"Untuk penetapan pemenang pilkada sendiri kami jadwalkan dilaksanakan pada 22 Desember mendatang," kata Ketua KPU Kota Denpasar Gede John Darmawan.
Terkait dengan potensi gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi, menurut John tidak mungkin karena perbedaan perolehan suara terlampau jauh.
"Ada ketentuan sengketa pemilu bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi kalau selisih suara di bawah 1 persen. Tetapi ini terpaut jauh," ucapnya.
Meskipun saat rekapitulasi ada satu saksi yakni saksi pasangan nomor 3 yang tidak menandatangani formulir model DB1 (hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota), menurut John tidak menjadi masalah karena yang dipersoalkan bukan masalah hasil penghitungan suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disampaikan masing-masing Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), pasangan Dharma-Negara unggul di semua kecamatan di Denpasar.
Dharma-Negara di Kecamatan Denpasar Barat mendapat 52.315 suara, Denpasar Selatan 45.766 suara, di Denpasar Timur 41.547 suara, dan di Denpasar Utara dengan 51.719 suara.
Sementara pasangan calon nomor 2, Ketut Resmiyasa-Batu Agung Antara perolehan suaranya di Kecamatan Denpasar Barat 4.212 suara, Denpasar Selatan (3.644), Denpasar Timur (1.795), dan Denpasar Utara (3.088 suara).
Untuk pasangan calon nomor 3, I Made Arjaya - AA Ayu Sunasri perolehan suaranya di tiap kecamatan yakni di Denpasar Barat (8.434), Denpasar Selatan (8.810) dan Denpasar Timur (3.877) serta Denpasar Utara (7.750 suara).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pengguna hak pilih dalam Pilkada Denpasar sebanyak 237.896 orang (55 persen) dari 425.293 pemilih yang terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap), DPTb1 (daftar pemilih tambahan), DPPh (pindah pilih), dan DPTb2 (pengguna identitas/KTP). (WDY)