"Gerakan ini juga sebagai langkah meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam memilih, mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat secara benar," kata Direktur Bina Pelayanan Kefarmasian Kemenkes-RI, Bayu Teja Muliawan di Sanur, Denpasar, Jumat.
Upaya sosialisasi Gema Cermat itu melibatkan lintas sektor dan lintas program, organisasi profesi kesehatan, pergurua tinggi, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Gema Cermat dicanangkan Menteri Kesehatan pada 13 November 2015 untuk mewujudkan keperdulian, kesadaran, pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan obat secara tepat dan benar.
"Kementerian Kesehatan juga telah melakukan edukasi kepada masyarakat dengan metode cara belajar insan aktif (CBIA) dan penyebaran melalui media massa, namun perlu lebih diupayan lebih optimal lagi," katanya.
Ia mengakui, program pemberdayaan masyarakat melalui metode CBIA sudah diterapkan sejak 2008 hingga 2015, namun belum optimal sehingga diharapkan melalui Gema Cermat ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Bayu Tedja menambahkan, dari sisi kebijakan Kemenkes sudah mengeluarkan Permenkes Nomor 2406 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penggunaan Antibiotik yang diikuti keputusan menteri (kepmen) tahun 2014 mengenai pembentukan Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA).
"Oleh sebab itu kami berharap semua pihak ikut mendukung program ini sehingga apa yang dicita-citakan pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dapat terwujud dengan optimal," kata Bayu Tedja. (WDY)
Pewarta: Pewarta: I Made Surya: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026