Jakarta (Antara Bali) - Lion Air menskors seorang kopilotnya yang diduga
melanggar prosedur penerbangan karena melakukan perbuatan tidak pantas
di pesawat.
"Untuk ko-pilot yang bertugas pada saat itu telah kami grounded
sampai dengan waktu yang tidak ditentukan untuk mempermudah pengumpulan
informasi," kata Manajer Humas Lion Group Andy M Saladin dalam
keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan saat ini perusahaan sedang melakukan investigasi
internal terkait informasi dari seorang penumpang tentang perilaku tak
pantas kru penerbangan.
Andy menambahkan seluruh awak pesawat yang bertugas dalam
penerbangan pesawat Lion Air JT 990 Surabaya-Denpasar sedang dimintai
keterangan.
"Apabila di kemudian hari terbukti bahwa ko-pilot kami melakukan
pelanggaran di luar kepantasan mereka, maka akan kami berikan sanksi
yang tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan perusahaan sudah menerima informasi dari penumpang
pesawat Lion Air JT 990 tujuan Surabaya-Denpasar pada Sabtu (14/11).
Seorang penumpang bernama Lambertus Maengkom mengadu ke Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara bahwa pilot pesawat Lion Air JT 990 yang
dijadwalkan terbang pukul 19.15 WIB dengan rute Surabaya-Denpasar pada
14 November beberapa kali menawarkan pramugari yang berstatus janda
kepada para penumpang menggunakan pengeras suara.
Dia juga menyatakan mendengar suara desah dari pengeras suara kabin
selama perjalanan, yang membuat para penumpang resah dan takut akan atas
keselamatan mereka. Menurut dia, penerbangan pesawat itu juga terlambat
tiga jam dari jadwal. (WDY)
Lion Air Skors Kopilot yang Diduga Langgar Prosedur Penerbangan
Rabu, 18 November 2015 16:32 WIB