Kendari (Antara Bali) - Para raja dan Sultan peserta Festival
Keraton Nusantara (FKN) dan Musyawarah Masyarakat Adat Asean di Kendari,
mengusulkan pembentukan lembaga adat Nasional maupun Regional ASEAN
sebagai tempat para raja dan sultan berkomunikasi atau berinterkasi
sosial.
"Dengan Lembaga Adat Nasional maupun Regional ASEAN, para raja dan
sultan yang ada di Nusantara maupun di Asean, akan lebih mudah saling
berkomunikasi antara satu dengan lainnya," kata Taufik Hidayat, salah
seorang raja dari Provinsi Lampung pada Seminar Budaya Internasional di
Kendari, Jumat.
Menurut Taufik, keberadaan Lembaga Adat Nasional atau Regional
Asean sangat dibutuhkan dalam rangka memperjuangkan hak-hak masyarakat
adat di tingkat nasional maupun regional ASEAN.
"Pemerintah selalu menganggap penting keberadaan raja-raja dan
sultan bersama masyarakat adatnya di setiap daerah, namun ketika
raja-raja dan sultan memperjuangkan hak-hak masyarakat adatnya,
pemerintah sering kali mengabaikannya," katanya.
Menurut dia
lembaga adat nasional bisa memediasi kepentingan masyarakat adat dengan
pemerintah di tingkat nasional, sedangan lembaga adat ASEAN
memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tingkat regional.
Dengan begitu, katanya, raja-raja atau sultan yang berperan penting
dalam menjaga, memelihara dan melestarikan adat istiadat dan budaya,
tetap tekun menjalankan tugasnya dengan baik.
Menanggapi keterangan Taufik tersebut, salah satu pemateri seminar,
Dr KPH Edy Wirabhumi, SH MH asal Keraton Surakarta Hadiningrat
mengatakan sangat setuju.
Menurut dia, Lembaga Adat Nasional dan Regional Asean akan sangat
efektif dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat adat dengan
pemerintah.
"Pejabat negara hanya berkuasa lima sampai sepuluh tahun, sedangkan raja atau sultan berkuasa sepanjang hayat," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, keberadaan lembaga adat menjadi sangat
dibutuhkan dalam rangka memelihara, menjaga dan melestarikan budaya
maupun memproteksi masuknya pengaruh-pengaruh asing di dalam masyarakat
adat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai adat atau norma adat. (WDY)
Para Raja Usulkan Pembentukan Lembaga Adat Nasional
Sabtu, 14 November 2015 14:15 WIB