Kuta (Antara Bali) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali, memberikan dispensasi bagi wisatawan mancanegara yang masa tinggalnya berakhir di Indonesia namun gagal berangkat karena bandara setempat ditutup akibat erupsi Gunung Barujari di Lombok.
"Imigrasi yang akan memperpanjang. Misalnya sampai kemarin (Selasa, 3 November 2015) hari terakhir, berarti hari ini `overstay`, maka akan mendapatkan dispensasi karena tidak berangkat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Yosep Renung Widodo ditemui di "Crisis Center" Landasan Udara Ngurah Rai di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu.
Menurut dia, apabila ada calon penumpang yang masa tinggalnya habis dan mengingat kondisi "force majeur" itu, maka wisatawan mancanegara itu tidak dikenakan biaya.
Pihak regulator dan operator bandara juga diharapkan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan operasional bandara agar pihaknya bisa mengantisipasi wisatawan mancanegara yang masa tinggalnya habis.
Pihak maskapai penerbangan, lanjut dia, juga diminta untuk mengajukan nama-nama calon penumpang yang kebetulan masa tinggalnya habis.
Bandar Udara Internasional Ngurah Rai ditutup mulai Selasa (3/11) mulai pukul 19.30-23.30 Wita dan diperpanjang hingga Kamis (5/11) sekitar pukul 08.45 Wita.
Akibat penutupan itu sebanyak 692 jadwal penerbangan domestik dan internasional terpaksa dibatalkan sehingga ratusan ribu calon penumpang gagal berangkat. (WDY)