Jakarta (Antara Bali) - Sekitar 50 ribu buruh mengancam akan menginap di
sekitar Istana Kepresidenan hingga PP No 78 tahun 2015 tentang
Pengupahan dicabut, mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih berada
di Riau.
"Kurang lebih ada 50 ribu buruh dari 40 konfederasi seluruh Indonesia
yang berkumpul di Monumen Nasional (Monas) hari ini dan beberapa masih
dalam perjalanan," kata anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (KSPSI) perwakilan Surabaya, Heri Jumat (30/10).
Heri datang bersama temannya dan sudah berada di Jakarta sejak Kamis
(29/10) mengatakan kepada Antara Jumat siang bahwa buruh tidak akan
mundur bahkan sampai menginap di sekitar Istana Kepresidenan hingga
tuntutan mereka diterima.
"Tetap bertahan, sampai benar-benar dicabut," kata Heri.
Heri beserta buruh lainnya mengetahui bahwa Jokowi tidak berada di
Jakarta saat ini, namun mereka tetap semangat untuk menuntut pencabutan
PP No 78 tahun 2015 ini.
Salah satu anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari
MM2100 Cikarang, Bekasi, Koko juga datang bersama 10 ribu buruh
lainnya.
"Khusus dari Bekasi ada sekitar 10 ribu buruh yang ikut dan ada yang masih dalam perjalanan," kata Koko.
Sementara itu, anggota pengendalian massa (Dalmas) Polri yang tidak
bersedia disebutkan jati dirinya mengatakan terdapat 17 ribu personel
gabungan Polisi dan TNI yang menjaga ketertiban para demonstran dan
tersebar di tiga titik.
"Semua disebar di tiga titik, di bundaran HI, di sini (Monas) dan di
Istana Kepresidenan, mulai pukul tujuh pagi dari apel sampai selesai,"
katanya.
Sementara itu, terdapat anggota 40 konfederasi yang mengikuti aksi unjuk
rasa. Terlihat beberapa konfederasi yang lebih dahulu berkumpul yaitu
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Federasi Serikat
Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). (WDY)
Buruh Menginap di Sekitar Monas hingga PP Pengupahan Dicabut
Jumat, 30 Oktober 2015 13:55 WIB