Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) menyatakan Indonesia akan memiliki peta kawasan konservasi gambut
terpadu pada tahun 2016.
Peta ini akan digunakan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan
lahan gambut demi mencegah terjadinya kebakaran hutan yang menyebabkan
kabut asap.
"Hanya akan dibuat satu peta dan menjadi acuan kebijakan atau one
map policy. Program ini berada di bawah koordinasi Badan Informasi
Geospasial," ujar Kepala Biro KLHK Eka Widodo Soegiri usai sebuah acara
diskusi di Jakarta, Rabu.
Sebenarnya, lanjut Eka, pemerintah sudah miliki peta kawasan
konservasi gambut. Namun, keberadaannya terpisah-pisah di masing-masing
kementerian.
Nantinya, peta tersebut dapat digunakan pemerintah daerah untuk
melakukan perlindungan lahan gambut dari kebakaran, dengan memantau
aliran air blok-blok kanal. Pengaturan aliran air yang mumpuni dapat menghindarkan lahan gambut dari kekeringan yang dapat memicu kebakaran.
Terkait kanal, KLHK menilai pemerintah terus melakukan pembuatan
sekat (blok) untuk membasahi lahan gambut. Kanal baru pun dibuat, meski
mendapat penolakan dari beberapa LSM seperti Wahana Lingkungan Hidup
(WALHI). "Intinya adalah bagaimana menjaga kebasahan lahan tersebut.
Pembangunan kanal akan dilakukan dengan pertimbangan, jangan sampai
malah mengeringkan air," tutur Eka.
Di sisi lain, WALHI memang sangat menolak pembangunan kanal-kanal di
sekitar lahan gambut. Menurut LSM tersebut, kanal hanya akan
mengalirkan air keluar dari gambut. "Seharusnya sebelum diterapkan, ada pengujian secara teknis dan
ilmiah tentang kanal. Jangan sampai niatnya mau menarik air sungai,
tetapi kenyataannya air dari gambut yang mengalir ke kanal," ujar
Direktur Eksekutif WALHI Abetnego Tarigan. (WDY)
Indonesia Punya Peta Konservasi Gambut pada 2016
Kamis, 22 Oktober 2015 8:03 WIB