Gianyar (Antara Bali) - Komisi II DPRD Kabupaten Gianyar, Bali akan melakukan kunjungan lapangan (razia) terkait pembangunan Hotel Keliki Resort di dekat tempat suci (Pura Dalem) di Banjar Triwangsa, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang.
"Keberadaan pembangunan hotel kian marak di Gianyar, namun dibalik pembangunan hotel menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sudartha, Senin.
Pembangunan Keliki Resort di jalan raya Dalem Keliki, Kecamatan Tegallalang memunculkan polemik karena keberadaan bangunan kantor hotel dekat tempat suci. Masalah itu kini tengah ditangani wakil rakyat setempat.
I Wayan Gede Sudartha menambahkan, pihaknya sudah sempat mengadakan kunjungan (sidak) ke Hotel Keliki Resort, semua izin telah dikantongi oleh perusahaan yang rencananya nanti membangun hotel, restaurant dan spa serta kantor.
"Soal izin sudah lengkap, namun soal keberadaan bangunan dekat Pura memang kami akui masih dilakukan pengkajian, kami akan turun secara khusus lagi mengkaji bangunan yang ditangani oleh PT Awahita Indonesia tersebut," katanya.
Pembangunan Keliki Resort di jalan Dalem Rai, Banjar Triwangsa, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang itu telah mendapatkan izin mendirikan bangunan sejak tahun 2014, namun sampai kini pihaknya masih mendengar ada sejumlah masyarakat yang keberatan akan pembangunan hotel dekat Pura Dalem tersebut.
Pihaknya akan tetap melakukan kajian ke lapangan, untuk mengukur secara khusus seberapa jauh kedekatan bangunan dengan Pura Dalem sekitarnya.
Selain itu juga akan mengkaji ulang soal tata ruang pariwisata di wilayah tersebut, karena masih banyak yang disinyalir melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Sebab menurutnya tidak hanya pembangunan Keliki Resort, namun di wilayah itu juga banyak dibangun villa yang disinyalir melanggar sepadan sungai.
"Semua bangunan izinnya sudah turun, untuk itu perlu kami kaji ulang," jelas I Wayan Gede Sudartha.
Disisi lain, jelas Sudartha ada sejumlah proyek yang perlu mendapatkan kajian secara khusus antara lain pembangunan Taman Kupu-Kupu di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati.
Objek pariwisata taman ini berlokasi di kawasan jalur hijau. Namun tetap saja diresmikan pengoperasiannya.
Selain itu pembangunan Rumah Sakit Kasih Ibu, di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh yang disinyalir menyalahi soal ketinggian bangunan, ujar I Wayan Gede Sudartha. (WDY)
DPRD Gianyar Razia Pembangunan Hotel
Senin, 19 Oktober 2015 12:59 WIB