Singaraja (Antara Bali) - Kalangan pedagang kecil di Kota Singaraja, Bali berharap pemerintah daerah setempat memperketat izin pendirian minimarket di daerah itu untuk lebih memberdayakan usaha kecil.
"Fakta yang terjadi selama ini, jumlah minimarket semakin banyak, sampai ke pinggiran kota menyebabkan warung kecil banyak tutup," kata Gusti Yudha, salah seorang pemilik warung kelontong di kota setempat, Rabu.
Menurut dia, Pemda semestinya memperketat izin pendirian bangunan minimarket, terkait lokasi, jarak antara minimarket satu dengan lainnya dan keberadaan warung kecil di sekitarnya.
"Kami harapkan Pemeritah memihak warga kecil seperti dengan membuat peraturan daerah yang membatasi gerak pengusaha besar dan memberi keleluasaan pedagang kecil seperti kami ini," paparnya.
Ia menambahkan, salah satu minimarket yang meresahkan masyarakat kecil seperti dirinya adalah minimarket berjejaring. "Mereka punya modal besar dan memiliki jaringan luas, sehingga dapat membeli lahan strategis dimana pun yang diinginkannya," katanya.
Bukan hanya itu saja, akibat maraknya minimarket menyebabkan masyarakat melupakan warung kecil dan lebih memilih berbelanja di minimarket dengan alasan lebih nyaman dan gengsi.
Itu juga sangat berpengaruh, padahal dari segi harga sama saja, bahkan, ada di beberapa minimarket menjual barang dengan harga di atas pasaran," imbuh dia.
Sementara itu, Luh Agung, salah satu pemilik warung kecil di Jalan Srikandi Singaraja mengatakan, akibat maraknya minimarket di kota tersebut membuat warungnya sepi, meskipun telah berdiri hampir puluhan tahun. "Jelas saja sepi karena terdapat minimarket berjarak tidak jauh dari warung saya," katanya.
Ia berharap, ada perhatian pemerintah mengenai permasalahan tersebut. "Kami berharap dipertegas sedikit izinya, jangan dibebaskan begitu saja," paparnya. (WDY)