Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bakal membentuk satuan tugas pengawas netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilihan kepala daerah secara serentak.
"Kami akan membentuk satgas untuk mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada serentak mendatang," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Pembentukan satgas akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Menteri Dalam Negeri, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Nanti waktu penandatanganannya disesuaikan dengan waktu yang dimiliki Mendagri," kata dia.
Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan surat edaran Menpan-RB tentang Netralitas ASN yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu sebenarnya sudah merupakan peringatan bagi sebagian besar ASN dan para pejabat di daerah untuk mencegah politisasi birokrasi dalam pilkada serentak.
Namun, kata dia, hal itu harus ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU. "Selain sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan netralitas birokrasi, hal itu juga sangat ditunggu oleh semua pihak. Kami juga tidak akan ragu-ragu lagi menjalankan tugas ini," ujar Muhammad. (WDY)
Kemenpan-RB Bentuk Satgas Pengawas Netralitas PNS
Rabu, 30 September 2015 8:54 WIB