Denpasar (Antara Bali) - Dirjen Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kantor Kementerian Kesehatan Prof dr Tjandra Yoga Aditama mewakili Menteri Kesehatan menyerahkan 15.500 vial vaksin antirabies (VAR) untuk menanggulangi penyakit anjing gila di Bali.

Bantuan VAR dalam jumlah besar itu langsung diterima Gubernur Bali Made Mangku Pastika serangkaian peringatan Hari Rabies se-Dunia  di Banjar Kelod, Desa Ungasan, Kabupaten Badung, 30 kilometer selatan Kota Denpasar, Jumat.

Penyerahan bantuan VAR dari Kantor Kementerian Kesehatan RI kepada Pemprov Bali itu, tampak dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK   Nyonya Gamawan Fauzi, Dirjen Peternakan Prof Dr Tjeppy D Soedjana, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Badung dan Pemprov Bali.

Bantuan VAR dari pemerintah pusat itu diharapkan mampu mendukung upaya pemprov dan berbagai elemen masyarakat untuk dapat menjadikan Pulau Dewata bebas rabies 2012.

Adanya tambahan VAR dari pemerintah pusat, menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr I Nyoman Sutedja, persediaan VAR yang kini dimiliki Bali mencapai 36.843 vial.

Dengan tersedianya VAR dalam jumlah memadai itu diharapkan mampu memenuhi kebutuhan vaksin bagi RSUP Sanglah dan seluruh rumah sakit kabupaten/kota di Bali hingga April 2011.

Bantuan dari pemerintah pusat maupun organisasi kesehatan dunia (WHO) diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap upaya menangani penyakit rabies di Bali, sekaligus Bali bebas rabies dalam tahun 2012.

Pemprov Bali dengan segala kemampuan, merangkul elemen masyarakat dan organisasi tradisional untuk bekerja keras dalam menjadikan Bali bebas rabies.

Upaya tersebut juga disertai dengan membentuk pusat penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). "Rabies centre" yang masing-masing dibentuk di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan rumah sakit itu hingga kini tercatat 43 unit.

Pusat penanganan rabies tersebut, menurut Gubernur Pastika akan terus ditambah, dengan harapan mampu menangani setiap gigitan anjing yang muncul di masyarakat. (*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026