Singaraja (Antara Bali) - Bupati Buleleng Putu Bagiada mengatakan ada tiga diduga sebagai provokator yang menyebabkan konflik di Desa Lemukih yang berujung dengan aksi pembakaran sejumlah rumah warga di kawasan tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Bagiada di Balai Desa Lemukih, Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin kepada sejumlah warga ketika memberikan sambutan dalam acara pembukaan "Karya Bakti TNI Terpadu 2010" yang merupakan kegiatan perbaikan jalan di Dusun Nangka.
Bupati Bagiada yang menolak menjelaskan identitas terkait ketiga provokator yang menjadi otak kerusuhan serta menjadi penyebab munculnya konflik di Desa Lemukih.
Namun demikian, ia mengharapkan muncul kesadaran dari warga untuk melakukan penolakan terhadap keberadaan orang-orang itu.
Menurut Bagiada, masyarakat Desa Lemukih sebetulnya memiliki jiwa yang tenang serta hati sejuk terkait dengan sikap lugu yang menjadi karakter asli warga di kawasan tersebut.
Terkait dengan keberadaan tiga orang provokator, Bupati Bagiada mengatakan ada bentuk kepentingan politik, uang, dan kepentingan lain yang memanfaatkan permasalahan sengketa tanah di Desa Lemukih.
"Tidak ada yang namanya tanah adat karena sesuai dengan undang-undang, tanah, udara, air, adalah milik negara yang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat umum," ujar nya.
Menurut dia, masyarakat diminta untuk memahami perbedaan penggarap lahan dengan penyakap yang terkait dengan peralihan status tanah negara hingga bisa menjadi tanah hak milik perorangan.
Dikatakannya, sertifikat yang kini di miliki oleh pihak kontra dengan masyarakat pendukung adat, merupakan sebuah bukti kepemilikan yang prosesnya sah secara hukum.
"Dan mereka pantas menjadikan status tanah yang sebelumnya milik negara, kini sebagai milik perorangan karena mereka dulunya sebagai penggarap bukan penyakap," katanya.
Bagiada mengatakan sudah jelas tertera dalam aturan atau yang dikenal masyarakat Bali dengan istilah "Awig-awig" milik Desa Lemukih mengenai letak-letak tanah adat yang ada.
Aturan tersebut dibikin serta disahkan sejak tahun 1986 dan telah ada ketika Bagiada masih menjadi mahasiswa di Jogjakarta, imbuh Bupati yang memiliki nama kecil Putu Leong ini.
Acara tersebut juga dihadiri Dandim Buleleng, Letkol (Inf) Suhardi serta Kapolres AKBP Muhamad Yudi Hartanto dan Ketua DPRD Dewa Nyoman Sukrawan berikut anggota Muspika Kecamatan Sawan.(*)