Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan tim asistensi yang dibentuk untuk mendampingi para penjabat bupati dan wali kota dalam menjalankan tugasnya, tetap bekerja seperti biasa meskipun ada sejumlah penolakan.
"Mereka tetap bekerja, karena maksud pembentukannya itu baik. Ibaratnya, siapa yang mau anaknya celaka," kata Pastika usai mengukuhkan jajaran pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Bali di Denpasar, Kamis.
Menurut Pastika, tim asistensi yang dibentuk untuk mendampingi tugas para penjabat bupati dan wali kota pada lima daerah yang akan melaksanakan pilkada 9 Desember 2015 itu sebagai bentuk perpanjangan tangan Gubernur Bali.
"Saya `kan tidak bisa lihat semuanya. Seluruhnya itu di luar jangkauan saya, memang saya buat mekanisme para penjabat bupati untuk melapor pada saya. Tetapi itu tidak cukup, tidak ada maksud apa-apa, jangan takutlah," ucapnya.
Dengan dibentuknya tim asistensi, lanjut dia, bukan berarti dia tidak percaya dengan para penjabat bupati yang notabene berasal dari jajaran Pemprov Bali.
"Tugasnya berat. Mereka ini bukan politisi, tiba-tiba harus bekerja bidang politik, itu tidak gampang dan juga tidak punya wakil," ujarnya.
Terkait dengan urusan menyelenggarakan pemerintahan, kata Pastika, hal itu saja cukup pelik, belum lagi harus mengurusi penyusunan anggaran perubahan 2015 dan APBD 2016.
"Penjabat bupati juga harus menyelenggarakan pilkada. Tidak gampang juga, yang jelas pasti ketegangan meningkat, suhu politik pasti naik, bahkan bisa terjadi konflik, itu harus kita jaga," ucapnya.
Untuk setiap kabupaten dan kota, Pastika menugaskan masing-masing dua orang pimpinan SKPD Pemprov Bali untuk menjadi tim asistensi.
Sebelumnya Gubernur Bali sudah melantik lima pejabat Pemprov Bali menjadi penjabat bupati dan wali kota yakni Ida Bagus Ngurah Arda (Penjabat Bupati Karangasem), Dewa Gede Mahendra Putra (Penjabat Bupati Bangli), Nyoman Harry Yudha Saka (Penjabat Bupati Badung), I Wayan Sugiada (Penjabat Bupati Tabanan), dan Anak Agung Gede Geriya (Penjabat Wali Kota Denpasar).(APP)