Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyampaikan pidato kenegaraan pada 14 Agustus di hadapan MPR dan DPD serta DPR RI.
Dari laman Sekretariat Negara, yang dipantau Antara di Jakarta, Senin, jadwal pidato kenegaraan tersebut disampaikan oleh Mensesneg Pratikno dalam surat yang dikirim per 7 Agustus kepada pimpinan lembaga negara, menteri anggota kabinet kerja, Jaksa Agung, Gubernur Bank Indonesia, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, perwakilan RI di luar negeri, gubernur, dan bupati/wali kota.
Pidato kenegaraan Presiden selain di hadapan MPR RI pada Jumat (14/8) pagi pukul 08.25 WIB, juga akan disampaikan di hadapan sidang bersama DPD RI dan DPR RI pada pukul 10.15 WIB.
Pada siang harinya, Presiden Jokowi juga akan menyampaikan Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2015--2016 pada pukul 14.25 WIB.
Peringatan hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-70 juga termasuk pelaksanaan peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka pada 17 Agustus pagi, ramah tamah presiden dengan para perintis kemerdekaan dan juga malam resepsi peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Mensesneg Pratikno juga meminta seluruh masyarakat, instansi pemerintah, maupun lembaga swasta mengibarkan bendera Merah Putih selama 5 hari berturut-turut, dari 14 Agustus 2015 sampai dengan 18 Agustus 2015. (WDY)