Denpasar (Antara Bali) - Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Bali sebesar 104,60 persen pada bulan Juli 2015, meningkat 0,64 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 103,93 persen.
"Indeks harga diterima petani (lt) mengalami kenaikan 1,12 persen dari 120,76 persen pada bulan Juni 2015 menjadi 122,76 persen pada Juli 2015," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Panusunan Siregar di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, pada sisi lain indeks yang dibayar petani (lb) mengalami kenaikan 0,47 persen dari 116,19 persen menjadi 116,74 persen.
Dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali hampir semuanya mengalami kenaikan, kecuali subsektor tanaman perkebunan rakyat.
Panasunan Siregar menambahkan, kenaikan tertinggi tercatat untuk NTP subsektor hortikultura sebesar 1,88 persen, menyusul tanaman pangan 0,62 persen, peternakan 0,46 persen dan perikanan 0,44 persen.
Sementara subsektor tanaman perkebunan rakyat menurun sebesar 0,35 persen.
NTP nasional pada bulan Juli 2015 mencapai 100,97 mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan itu secara umum didorong oleh indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,12 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga yang dibayar petani.
Nilai tukar petani diperoleh dari perbandingan indeks yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, sehingga semakin tinggi NTP dan semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.
Selain itu juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang diperlukan petani untuk konsumsi rumah tangga, ujar Panasunan Siregar. (WDY)
NTP Bali Alami Kenaikan 0,64 Persen
Senin, 3 Agustus 2015 17:16 WIB