Denpasar (Antara Bali) - Perseroan Terbatas Pegadaian (Persero) Denpasar, Bali, segera meluncurkan program tabungan emas untuk investasi jangka waktu lama masyarakat.
"Konsep tabungan emas ini dimana nasabah membeli emas dan dititipkan di pegadaian dan saat menarik tabungannya berarti sudah melakukan penarikan tabungan," kata Kepala Cabang PT Pegadaian (Persero) Denpasar, I Putu Suryawan di Denpasar, Jumat.
Ia menjelaskan untuk menjadi peserta program tabungan emas itu, para nasabah diwajibkan membuka rekening di Pegadaian dan saat menyetorkan uang tabungannya ke pegadaian akan dikonversi sesuai harga emas saat itu.
Konsep tabungan emas itu, kata dia, para nasabah dapat menabung sesuai keinginan (minimal menabung Rp5.000) sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
"Nasabah bisa menabung sesuai kemampuannya, kapanpun tanpa waktu yang ditentukan dan uang yang disetorkan ke pegadaian akan dikonversi dalam bentuk emas," ujarnya.
Apabila nasabah sudah mengumpulkan tabungan emas yang dikonversi minimal 1,5 gram, tabungan emas dapat diambil sesuai dengan harga emas saat itu.
"Apabila harga emas saat itu naik, maka nasabah mendapat keuntungan lebih saat melakukan penarikan, namun emas yang dimiliki minimal 1,5 gram," ujarnya.
Untuk syarat-syarat mengikuti program tabungan emas itu yakni masyarakat datang kepegadaian membawa identitas diri (SIM atau KTP), membayar administrasi untuk membuka rekening Rp5.000, membayar biaya pengelolaan rekening Rp30.000 per tahun.
Kemudian, meyetorkan uang yang akan ditabungankan dikonversi dalam bentuk emas yang jumlah tabungan minimal 0,01 gram atau setara Rp5.000.
"Nasabah dapat menarik tabungannya dalam bentuk emas atau uang sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Dalam hal ini, kata dia, perlu kejelian nasabah dalam melihat naik turunnya harga emas, apabila ingin menarik tabungannya. "Tabungan emas segera diluncurkan di Bali," katanya.(SRW)