Denpasar (Antara Bali) - Investor Garuda Wisnu Kencana (GWK) terkesan abaikan arahan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, terbukti kesepakatan perdamaian yang telah ditandatangani beberapa hari lalu berujung tidak ada pembongkaran tembok.
"Kami kesini untuk melihat secara langsung kesepakatan perdamaian antara Perhimpunan Pemilik Toko Plaza Amata (PPTPA) dengan PT Garuda Adimatra Indonesia (GAIn), Namun belum bisa melakukan langkah teknis, yakni pembongkaran tembok seperti apa yang diminta pemilik toko Plaza Amata," kata Sudikerta pada pertemuan PPTPA dengan PT Gain di Jimbaran, Bali, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya sudah menemukan titik temunya. Tinggal dituntaskan kembali pada pertemuan Senin (29/6) malam. Nanti dibuat draf-draf dari poin perjanjiannya tersebut.
Wagub Sudikerta yang didampingi unsur terkait lainnya, di antaranya Asisten II Setda Provinsi Bali Ketut Wija, Kadis Pariwisata Anak Agung Yuniartha, Kadis Pol PP Made Sukadana, Kadis Perhubungan Made Artika beserta Karo Ekbang, Karo Aset dan Kabid Bina Marga di Dinas PU.
Sudikerta menjelaskan saat memediasi sudah sepakat damai dengan musyawarah mufakat. Tetapi masih ada satu persoalan yang menganjal karena harus menunggu komitmen pihak PT Multi Matra Indonesia (MMI) selaku pengelola GWK sebelumnya, sehingga belum ada kata sepakat untuk membongkar tembok pembatas di sekitar pertokoan.
"Kami belum bisa membongkar tembok. Karena masih ada satu persoalan saja yang mengganjal. Nanti kita tuntaskan bersama saat pertemuan berikutnya. Para pemilik toko juga bersepakat menindaklanjuti, dan kita akan tindakanlanjuti," katanya.
Sementara Wayan Sudirta selaku Kuasa Hukum PPTPA menegaskan mediasi ini selain hasilnya tidak diperoleh, targetnya membongkar tembok juga belum tercapai. Oleh karena itu perdamaian ini belum ada isinya.
Namun Sudirta tetap optimistis masalah ini bisa diselesaikan. Oleh karena itu Wakil Gubernur Sudikerta harus serius menyelesaikan, karena datanya lengkap serta sudah dikenal menjadi politikus muda yang baik.
"Pertemuan ini belum ada isi perdamaian. Namun kita harapkan Pak Wagub bisa membuktikan ucapannya untuk menyelesaikan persoalan secepatnya. Karena jika ingin diselesaikan lewat jalur hukum kita tidak akan mau ke gubernur untuk mendamaikan. Namun jika ini gagal wibawa pemerintah bagaimana? Masalah ini akan menjadi tamparan bagi pemerintah," ucap mantan anggota DPD-RI ini.
Apa yang disampaikan sudirta itu tidak ada yang membantah dalam pertemuan tersebut. Karena Wagub Bali sudah beritikad baik untuk melindungi pemilik toko. Oleh karena itu Ketua PPTPA, "Sinyo" Hendra Dinata mengakui para pemilik toko hanya meminta fasilitas umum (fasum) dilepas karena sudah dibeli oleh pemilik toko dan ada bukti transaksi jual-belinya.
"Setiap jam saya menerima telepon pemilik toko yang mengeluh. Karena PT Alam Sutera Realty datang langsung menembok padahal kawasan ini dibeli oleh pemilik toko. Apakah itu merupakan pengusaha yang baik? Padahal GWK ini dibeli dari pengusaha yang memiliki perjanjian yang tidak boleh dilanggar," ucapnya.
Hendra Dinata mengatakan sikap keras perwakilan PT GAIn sudah jelas-jelas dia tidak menghormati perjanjian sebelumnya. Saat pertemuan malah mereka terkesan meremehkan Wagub Sudikerta, karena tetap bersikap keras tidak mau membongkar tembok pembatas.
Padahal pemilik toko sudah menunjukan surat dari PT MMI yang meminta tembok dibongkar, karena tidak ada merugikan pihak pengelola untuk memberikan jalan dan membongkar tembok.
"Jangan-jangan hanya niat jahat mereka untuk membeli toko dengan harga sangat murah. Karena apa susahnya mengikuti perdamaian ini dengan mendatangkan Pak Wagub yang sebenarnya sibuk mengurus rakyat miskin. Namun diundang datang menyelesaikan permasalahan kita, tapi pihak ASR justru ngotot. Jika ada investor niat buruk ke Bali (GWK) mohon pemerintah mencarikan investor yang membangun Bali, bukan merusak pariwisata Bali," katanya.
Wakil Ketua PPTPA Sudiarta Indrajaya juga sangat menyayangkan tidak ada pembongkaran tembok. Karena menurut Undang-Undang BPN tidak boleh melakukan penembokan di kawasan yang sama. Padahal para pemilik toko sudah datang berduyun-duyun dan sangat senang kedatangan Wagub memediasi pemilik toko yang sudah ditindas selama 13 tahun, sehingga telah mem-PHK sekitar 800 karyawan.
"Saya sangat kecewa dan menyayangkan tidak dibongkar. Padahal sudah menyiapkan palu dan berkordinasi dengan pemilik toko. Karena kita menaruh kepercayaan penuh kepada Pak Wagub yang mengaku sudah bisa menyelesaikan banyak persoalan terutama bandara, tol dan lain-lain. Padahal dibandingkan dengan permasalah tersebut persoalan GWK sangat kecil. Oleh karena itu 29 Juni mendatang bisa diselesaikan mengingat pengalaman Pak Wagub selama ini sukses menyelesaikan masalah," katanya.
Mahayani Permana, seorang pemilik toko mengaku sudah 13 tahun menanti hanya untuk meminta sedikit haknya, agar jalan dibuka seperti semula dan tembok dibongkar.
"Toko kita seperti dipenjara ditembok seperti ini. Kalau mereka mau batas patok, bisa ditanami pohon. Kan Bali mau yang hijau-hijau buka menembok seperti ini," katanya
Sementara itu Direktur PT GAIn, Seno Andhikawanto bungkam ketika dikejar awak media usai pertemuan media itu.
"Kan sudah jelas kata Pak Wagub. Kita tunggu nanti," ucap Seno sembari bergegas meninggalkan ruang rapat itu.
Jawaban lebih terbuka disampaikan Agung Rai Dalem seorang Direksi PT GAIn mengatakan pihaknya tetap membantah telah menutup akses jalan, meskipun mengakui mengirim surat kepada pemilik toko yang melarang menggunakan akses jalan masuk ke GWK.
"Tidak ada itu tutup-menutup. Kan siapa pun bisa masuk. Kita hanya melakukan pemeriksaan, bukan menutup jalan. Nanti kita bicarakan lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya," katanya berkelit.(I020)
Investor GWK Terkesan Abaikan Arahan Wagub Bali
Jumat, 26 Juni 2015 21:43 WIB
Sudah 13 tahun menanti hanya untuk meminta haknya, agar jalan dibuka seperti semula dan tembok dibongkar oleh pengelola GWK