Negara (Antara Bali) - Persoalan hutang piutang antara Komang Adi Wijana (32) dan Kadek Arya Andika Setiawan (26) berujung penusukan. Kadek Arya yang menagih hutang Minggu (10/10) malam, terbawa emosi dan menusukkan sebilah taji ke bagian perut Komang Adi.
Akibat tusukan taji, warga Jalan Danau Tondano, Kelurahan Lelateng ini mengalami luka cukup parah dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSU Negara. Tapi tidak lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku sekaligus mendapatkan barang buktinya.
Perwira Humas Polres Jembrana, Kompol Nengah Sukarta didampingi Kasat Reskrim AKP Ketut Sukarta mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku mendatangi rumah korban bersama Putu Hendra, temannya.
Kedatangan dua orang itu bermaksud menagih hutang berkaitan dengan penggadaian BPKB sepeda motor. Karena belum memiliki uang, korban minta tempo untuk pembayaran tersebut.
"Jawaban itu rupanya tidak memuaskan pelaku, sehingga terjadi cekcok antara mereka," kata Sukarta.
Saat cek cok itu, korban mencium aroma minuman keras menyembur dari mulut pelaku. Ia pun bertanya apakah pelaku sedang mabuk.
"Tapi pertanyaan itu membuat pelaku tambah marah dan mengeluarkan taji kecil yang langsung ditusukkan ke perut korban," imbuh Sukarta.
Setelah melakukan aksinya, Kadek Arya melarikan diri dan membuang taji yang dibawanya ke parit di wilayah Kelurahan Lelateng. Setelah tertangkap, ia mengaku mendapatkan taji itu dari tempatnya bekerja.
"Katanya ia nekat menusuk korban karena yang bersangkutan tidak kunjung membayar hutangnya," ujar Sukarta.
Karena perbuatannya itu, Kadek Arya dijerat polisi dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(*)