Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menginginkan supaya aparat penegak hukum nantinya dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembunuhan Angeline (8).
"Kami harap, biar setimpal hukuman yang diterima pelaku-pelakunya itu dengan perbuatan yang telah dilakukan," kata Sudikerta di sela-sela membuka Pameran Bursa Kerja Provinsi Bali 2015, di Denpasar, Jumat.
Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, Sudikerta menyatakan keprihatinan yang mendalam dan ikut berbela sungkawa atas tewasnya bocah cantik yang sebelumnya dikabarkan hilang sejak (16/5) itu, namun akhirnya ditemukan terkubur di rumahnya sendiri di Jalan Sedap Malam, Denpasar, itu.
"Aparat penegak hukum saya harapkan dapat menegakkan hukum seadil-adilnya," ucap mantan Wakil Bupati Badung itu.
Berkaca dari kasus Angeline, Sudikerta mengimbau para orang tua untuk dapat menjaga dan memelihara anak dengan sebaik-baiknya.
"Tolong jaga anak dengan baik-baik, dan jadikan mereka anak yang berguna bagi diri sendiri, keluarga, serta bangsa dan negara," harapnya.
Di sisi lain, Sudikerta mengatakan Provinsi Bali sesungguhnya sudah memiliki Perda tentang Perlindungan Anak. Namun, untuk mencapai optimalisasi dari regulasi tersebut, semuanya tergantung pada masyarakat mau atau tidak mematuhi regulasi yang sudah dibuat.
"Sekarang ini perda tersebut sedang disosialisasikan ke daerah-daerah agar masyarakat lebih mengerti dan paham," katanya.
Terkait dengan kasus pembunuhan yang menimpa Angeline, polisi baru menetapkan satu orang tersangka yakni Agus (25) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur yang sebelumnya bekerja menjadi pembantu rumah tangga di rumah itu.
Sedangkan Margaret (ibu angkat Angeline), kedua kakak angkat, petugas satpam dan dua orang penghuni kos saat ini masih diperiksa. (WDY)