"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya yang juga warga negara Inggris dan melanggar Pasal 340 KUHP jo pasal 55 KUHP Ayat 1 ke-1 dan ke-2," kata Ketua Majelis Hakim Gede Ginarsa, di Denpasar.(SRW)
Pewarta: Oleh I Made SuryaEditor : I Made Surya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.