Singaraja (Antara Bali) - Tim Polres Buleleng sudah mengidentifikasi 13 orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran sejumlah rumah di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan.
"Minimal sudah ada 13 nama dari pemilik sepeda motor yang sudah kami dapatkan identitasnya dan mereka diduga sebagai pelaku pembakaran sekitar 10 bangunan di Desa Lemukih," ujar Wakapolres Buleleng Kompol Dewa Putu Artha di Singaraja, Kamis.
Polisi juga sudah menyita sepeda motor dari rumah milik Wayan Supiada (46), warga Dusun Nangka yang juga sempat dimintai keterangannya oleh aparat kepolisian setempat atas keberadaan 13 sepeda motor itu.
Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Nandang Irwanto mengatakan pemilik 13 sepeda motor tersebut salah satunya berinisial GA yang tempat tinggalnya bukan di Dusun Nangka dan rumahnya jauh dari tempat ditemukan sepeda motor.
Identifikasi tersebut, lanjut Nandang, dilakukan polisi berdasarkan informasi yang dikembangkan setelah pendataan sejumlah plat nomor kendaraan yang sempat disita dari lokasi konflik dan pembakaran yang terjadi pada Selasa (5/10) lalu.
Menurut dia, sempat terjadi penolakan dari sejumah warga saat akan dilakukan penyitaan sepeda motor itu dari kawasan konflik. Hal itu menjadi petunjuk bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan siapa pelaku di balik pembakaran rumah.
"Tapi, sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban yang bangunannya terbakar. Kami harapkan agar korban segera melaporkan kejadian tersebut baik ke Polsek Sawan maupun ke Polres Buleleng," kata Nandang.
Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian, total bangunan yang terbakar berjumlah 11 dengan delapan orang pemilik. pemilik rumah itu merupakan kelompok 37, yakni para pemegang sertifikat tanah di Desa Pakraman (Adat) Lemukih.
"Sesuai instruksi Kapolres Buleleng dan sesuai dengan aturan yang berlaku, kami akan tindak tegas semua pelaku pembakaran rumah yang menyebabkan suasana di Desa Lemukih menjadi panas," ujar Nandang.
Dikatakan, pelaku pembakaran sejumlah rumah di Dusun Buah Banjah dan Dusun Nyuh masih merupakan warga dari Desa Pakraman Lemukih yang status kasus tersebut saat ini sudah masuk meja penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng.(*)