Gorontalo (Antara Bali) - Pemerintah berencana mengimpor komoditas jenis
cabai dan bawang, dikarenakan meningkatnya permintaan sedangkan pasokan
dari dalam negeri tidak mencukupi dan membuat harga dua komoditas
tersebut naik.
"Semua aman menjelang puasa, hanya ada kenaikan harga cabai dan
bawang, kemungkinan cabai dan bawang kita akan impor," kata Menteri
Perdagangan Rachmat Gobel, seusai meresmikan Pameran Pangan Nusa dan
Produk Dalam Negeri Regional 2015, di Gorontalo, Minggu.
Rachmat mengatakan, langkah tersebut tengah dipersiapkan lantaran
produksi dari kedua komoditas tersebut musiman, di mana saat produksi
rendah dan permintaan tinggi maka tidak ada pasokan untuk memenuhi
kebutuhan.
"Karena ini (cabai dan bawang) merupakan produk musiman, ketika
kebutuhan meningkat, produksi masih belum bisa memenuhi. Memang ada
panen, namun belum bisa memenuhi kebutuhan nasional," ujar Rachmat.
Rachmat menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan
untuk jumlah yang akan diimpor. Namun, dia menegaskan, bahwa untuk
kebutuhan pokok khususnya menjelang masuknya bulan Ramadhan, masih dalam
kondisi aman.
"Impornya masih akan dihitung dahulu," ucap Rachmat.
Minggu lalu dilaporkan bahwa harga cabai merah besar di tingkat
petani melonjak akibat tingginya permintaan dari pasar, khususnya
menjelang bulan Ramadhan. Beberapa sentra penghasil cabai seperti Desa
Serang di Purbalingga, Brebes, Kulon Progo, dan beberapa daerah di Jawa
Timur.
Dari pantauan di sentra tanaman sayur, Desa Serang, Kecamatan
Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis, harga cabai merah
besar mencapai Rp20.000 per kilogram.
"Sebelumnya, harga cabai merah besar hanya sebesar Rp8.000/kg,
sekarang sudah Rp20.000/kg. Kalau di pasaran mungkin sudah mencapai
kisaran Rp40.000/kg," kata salah seorang petani, Sugito.
Sugito memperkirakan harga cabai merah besar cenderung naik karena
tingginya permintaan dari pasar menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran
Idul Fitri 2015. (WDY)
Pemerintah Berencana Impor cabai dan Bawang
Minggu, 31 Mei 2015 21:32 WIB