Denpasar (Antara Bali) - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Bali I Gede Wenten Aryasudha mengatakan rencana pemerintah daerah akan memangkas anggaran beasiswa untuk siswa miskin pada APBD 2011, dapat menyebabkan meningkatkan jumlah siswa putus sekolah.
"Pemprop Bali dalam rencana anggarannya hanya mematok 13 persen untuk anggaran pendidikan. Padahal menurut Undang Undang Pendidikan harus dialokasikan minimal 20 persen," kata Wenten di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, pengalokasian dana pendidikan tersebut sangat kontradiktif dengan program rintisan wajib belajar (Wajar) 12 Tahun yang digulirkan Pemprov Bali sejak tahun anggaran 2009.
Menurut dia, kebijakan itu justru menunjukkan ketidakkonsistenan Pemprov Bali dalam menyukseskan program Wajar 12 Tahun yang senantiasa digembar-gemborkan sebagai salah satu program unggulan Pemprov Bali di bidang pendidikan.
"Mumpung APBD Bali 2011 belum disahkan, kami berharap Pemprov mengkaji kembali rencana pemangkasan beasiswa untuk siswa miskin tersebut," katanya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, beasiswa untuk siswa miskin di jenjang SMP dan SMA/SMK tidak dianggarkan dalam Perencanaan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dirancang eksekutif.
Hal itu berbeda dengan APBD Bali 2010 lalu, di mana siswa miskin di jenjang SMP dijatahkan anggaran Rp1,8 miliar dan siswa miskin di jenjang SMA/SMK dijatahkan Rp6 miliar.
Sementara itu, beasiswa untuk siswa miskin di jenjang SD tetap dianggarkan Rp1,2 miliar, seperti tahun anggaran sebelumnya.
Anggaran yang juga dipangkas habis adalah subsidi Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) untuk siswa-siswi SMK yang tahun anggaran 2010 lalu dijatahkan Rp4,8 miliar.
Ditempat terpisah, Kepal Bagian Publikasi dan Dokumentasi, Biro Humas dan Protokol Bali Bali Ketut Teneng tidak menampik adanya pemangkasan anggaran untuk beasiswa dari keluarga miskin tersebut.
Namun, dia membantah tegas jika kebijakan itu dituding sebagai bentuk ketidakkonsistensan Pemprov Bali dalam menyukseskan program Wajar 12 Tahun.
Karena beasiswa untuk siswa dari keluarga miskin, khususnya di jenjang SMP, SMA dan SMK akan dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN.
"Pemerintah pusat akan menggulirkan program yang sama, sehingga Pemprov Bali tidak lagi menganggarkan untuk menghindari terjadinya penumpukan anggaran dalam kegiatan yang sama," ujarnya.
Dikatakan, anggaran pendidikan tersebut merupakan anggaran terinegrasi antara pusat dan daerah. Siswa dari keluarga miskin akan tetap menerima beasiswa dari pemerintah. Hanya saja, sumber dananya yang berbeda.
"Jika tahun anggaran 2009 dianggarkan di APBD Bali, maka tahun anggaran 2011 nanti dianggarkan melalui APBN," kata Teneng.(*)