Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan akan membantu mencarikan solusi bagi para penambang pasir di kawasan Geopark Gunung Batur, Kabupaten Bangli, apabila usaha tersebut ditutup.
"Kami memang tidak bisa melarang begitu saja usaha penambangan pasir itu, tetapi harus ada solusinya," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Denpasar, Senin.
Pastika tidak memungkiri bahwa kegiatan penambangan pasir liar di Batur tidak boleh, selain karena dapat merusak lingkungan, juga melanggar undang-undang.
"Apalagi dari kegiatan tersebut juga berdampak merusak jalan, padahal Batur merupakan kawasan wisata. Jika kawasan Geopark Batur dikelola sebagai objek wisata yang benar, tentu akan mendatangkan kesejahteraan bagi rakyat," ucapnya.
Menurut dia, kesadaran untuk menghentikan proses penambangan pasir harus terwujud dari warga itu sendiri.
Sedangkan pascapenutupan penambangan pasir, agar masyarakat bisa tetap menyambung hidupnya, Pemprov Bali akan mengucurkan beberapa program unggulannya seperti Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu), Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri) dan sebagainya.
Pastika berharap dengan bantuan tersebut para penambang pasir tersebut dapat mulai membangun usaha atau beralih menjadi petani.
Pemprov Bali juga akan memberikan beasiswa dan kecakapan hidup kepada anak-anak penambang pasir sehingga dapat meringankan beban hidup mereka. (WDY)