Singaraja (Antara Bali) - Mobil yang membawa dua peleton anggota Brimob dari Markas Gilimanuk terhadang oleh jalan yang ditutup warga dari kubu Desa Adat Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, sementara rumah dibakar menjadi 10 unit.
Untuk bisa membuka jalan yang ditutup menggunakan batang pohon yang ditumbangkan dalam posisi melintangi badan jalan di Dusun Nyuh, Lemukih itu, Kepala Bagian Operasi Polres Buleleng Komisaris Polisi IB Wedana Jati melakukan negosiasi dengan pihak warga adat, Selasa malam.
Negosiasi berlangsung alot saat Kapolres Buleleng AKBP M Yudi Hartantao bersama Komandan Kodim Buleleng Letkol Suhardi, masih dalam perjalanan memutar melewati medan berbukit pada kilometer 18 Desa Gitgit.
Wartawan ANTARA dari lokasi bentrokan melaporkan, warga desa adat bersedia membuka jalan untuk mobil Brimob tersebut dengan syarat pihak Polres Buleleng mengembalikan lima telepon seluler dan 13 sepeda motor milik warga dari pihak mereka.
Telepon seluler dan sepeda motor tersebut disita polisi saat aksi bentrok berlanjut pembakaran rumah sejak sore hari. Rumah yang dibakar seluruhnya milik warga dari kubu pemilik sertifikat lahan atas tanah adat tersebut.
Polisi menyita telepon seluler dan sepeda motor karena pemiliknya diduga terlibat langsung dalam aksi pembakaran rumah warga dari kubu pemilik sertifikat tanah.
Berdasarkan koordinasi melalui telepon dengan Dandim Letkol Suhardi dan Kapolres AKBP M Yudi Hartanto, pihak kepolisian akhirnya menyetujui sistem barter, yakni jalan dibuka setelah lima telepon seluler dan 13 sepeda motor tersebut dikembalikan.
Kepada warga desa adat, Kabag Ops Kompol Wedana Jati menyatakan masih mencari truk untuk mengangkut 13 sepeda motor tersebut guna dikembalikan kepada pemiliknya dari kubu warga desa adat.
Polisi juga meminta warga adat yang memblokade jalan dengan duduk-duduk di badan jalan di depan kantor desa yang bangunannya berada di atas jalan mengikuti kontur lahan perbukitan itu membubarkan diri.
Bentrokan dalam kasus sengketa puluhan hektare tanah adat yang turun-temurun digarap warga adat namun tiba-tiba sebagian telah diterbitkan sertifikatnya atas nama sejumlah orang itu, berlangsung sejak siang dan berlanjut pembakaran hingga 10 rumah yang seluruhnya milik warga dari kubu pemilik sertifikat tanah.
Suasana semakin memanas hingga malam hari, meski polisi terus melakukan pengamanan di lokasi dan mengejar warga yang diketahui terlibat aksi pembakaran hingga 10 rumah tersebut.
Kehadiran dua peleton anggota Brimob dari Gilimanuk diharapkan dapat mengatasi keadaan dan menghentikan aksi bentrok dua kubu tersebut.(*)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.