Jakarta (Antara Bali) - Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono melaporkan proses pengajuan banding putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK).
"Beliau (Jusuf Kalla) sudah kami laporkan bahwa kami banding, dan Menkumham sendiri juga mengajukan banding. Kami sudah daftar dan sudah ada akta bandingnya," terang Agung Laksono menyoal pertemuannya dengan JK di Jakarta, Selasa (19/5) malam.
Agung Laksono bertemu JK seusai dirinya membuka pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Selasa.
Agung mengatakan dalam pertemuan dengan JK, dirinya melaporkan seluruh perkembangan situasi internal partai kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Menurutnya, JK tidak pernah menganjurkan untuk tidak dilakukan banding atas putusan PTUN. JK pun meminta dilakukan langkah-langkah tepat agar Golkar dipastikan bisa mengikuti pilkada.
"Kami berharap proses banding, proses kasasi di MA bisa cepat. Sehingga waktunya tak melampaui Bulan Juli (batas waktu pendaftaran pilkada)," jelas Agung. (WDY)
Agung Laksono Laporkan Proses Banding Kepada JK
Rabu, 20 Mei 2015 10:43 WIB