Negara (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali selektif melakukan kerja sama dengan media massa, untuk menghindari adanya media massa yang tidak memiliki badan hukum.
"Setiap media massa yang masuk kami seleksi dulu, khususnya menyangkut badan hukumnya. Karena pembayaran dari kami menggunakan uang negara, status hukumnya harus jelas dan legal," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Jembrana I Made Budiasa, di Negara, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan perbandingan dengan Pemerintah Kota Surabaya, Jumat (15/5), hal yang sama juga dilakukan humas setempat.
Menurutnya, dalam kunjungan ke Surabaya tersebut, pihaknya sengaja mengajak wartawan media massa yang ada di Jembrana, agar bersama-sama mendapatkan gambaran yang jelas tentang tata kelola kehumasan, termasuk dalam hal kerja sama dengan media massa.
Sementara dari Kepala Sub Bagian Pelayanan Informasi, Bagian Humas Pemkot Surabaya Ida Ayu Kade Asri Tami diperoleh penjelasan, seleksi ketat terhadap media yang mengajak kerja sama pihaknya lakukan, karena ada ratusan media massa cetak maupun online di wilayah tersebut.
Menurutnya, untuk mendapatkan iklan maupun advetorial dari Pemkot Surabaya, perusahaan media massa minimal harus menempatkan wartawannya selama dua tahun.
Disinggung mengenai keberadaan wartawan bodrek atau abal-abal, ia mengatakan, seleksi ketat tersebut juga bagian dari strategi pihaknya untuk mencegah wartawan jenis itu masuk. "Tapi entah kenapa, wartawan seperti itu hampir tidak pernah masuk ke humas. Kalaupun ke instansi-instansi, biasanya pimpinan SKPD menghubungi kami dulu, untuk memastikan wartawan bersangkutan terdaftar di humas," ujarnya.
Kepala Sub Bagian Humas Edi Wijayanto yang juga menerima rombongan dari Jembrana menambahkan, saat ini ada 70 media massa yang terdaftar di Pemkot Surabaya. Sedangkan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Muhammad Fikser mengatakan, dalam berhubungan dengan media massa pihaknya selalu berusaha memberikan data, konfirmasi maupun informasi yang diminta wartawan.
Terkait kerja sama dengan media di Jembrana, Kepala Sub Bagian Humas Ida Bagus Surya mengatakan, beberapa kali pihaknya menolak wartawan dari media massa yang tidak jelas badan hukumnya. "Beberapa kali ada wartawan seperti itu kami tolak. Medianya saja tidak beredar di Jembrana kok mau kerja sama," katanya.
Untuk menangkal wartawan bodrek, Pemkab Jembrana maupun Pemkot Surabaya sama-sama mengaku, bekerja sama dengan wartawan dari media massa yang resmi. (WDY)