Tabanan (Antara Bali) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tabanan siap menjelaskan langkah mutasi pejabat kapada anggota dewan yang berencana melakukan pemanggilan terhadap pejabat BKD.
"Kami siap untuk menjelaskan semuanya kepada para anggota dewan yang akan memanggil kami," kata Kepala BKD Tabanan I Ketut Bugir di Tabanan, Rabu.
Seperti diketahui, kalangan anggota DPRD Tabanan mempertanyakan kebijakan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti yang diawal kepemimpinannya langsung melakukan mutasi yang terkesan mendadak.
Diakui Bugir, karena masih ada yang menyangsikan mutasi oleh Pemkab Tabanan belum lama ini, sehingga pihaknya memandang perlu untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya sehingga dewan bisa memahaminya.
Bugir mengatakan, dalam pertemuan nanti dengan dewan, pihaknya akan membeberkan mutasi yang dinyatakanya sudah sesuai dengan prosedur.
"Mutasi yang dilakukan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sudah melewati makanisme dan prosedur yang ada," tandasnya.
Menurut dia, terhadap langkah pemanggilan dewan itu, dinilai sebagai hal biasa sehingga tidak mempersiapkan hal yang istimewa terkait pemanggilan dewan tersebut.
Semua dasar-dasar yang dipakai untuk melakukan mutasi terhadap pejabat mulai eselon IV sampai dengan eselon II sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Semuanya sudah kami kerjakan sesuai ketentuan dan itu yang akan kami jelaskan di hadapan dewan," katanya.
Pihaknya sudah menerima surat pemanggilan tersebut namun sejauh ini karena belum ada perintah dari Bupati Eka Wiryastuti sehingga dirinya belum berani memenuhi panggilan dewan.
"Kalau bupati sudah memerintahkan untuk menghadiri pemanggilan itu, ya kami siap hadir menjelaskan semuanya kepada anggota dewan," ucapnya.(*)