Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah organisasi kemasyarakatan di Provinsi Bali melaporkan kasus dugaan pelecehan ritual Hari Raya Nyepi ke Kepolisian Daerah setempat di Kota Denpasar sebagaimana pernyataan yang diunggah Nando Irawansyah M`ali di Facebook.
"Bagi orang-orang yang melecehkan agama satu sama lain harus ada efek jera," kata Ketua Pembina Yayasan Mada Werdi Utama, Supartha Djelantik, di Denpasar, Senin.
Selain ormas itu, beberapa ormas lain di Denpasar juga melaporkan pria yang diketahui berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, itu di antaranya Aliansi Peduli Sejahtera Masyarakat (Api Semar), Cakarwayu, Forum Love Bali, dan Pukor Indonesia.
Mereka mendatangi SPKT Polda Bali untuk mendaftarkan laporan kasus dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap agama di Polda Bali.
Laporan itu, kata mereka, diharapkan menjadi peringatan kembali kepada masyarakat untuk selalu menjunjung tinngi toleransi terhadap umat lain. Mengingat, hal serupa juga pernah terjadi beberapa tahun lalu saat umat Hindu melaksanakan Hari Raya Nyepi.
Sebelumnya beredar luas tulisan Nando di akun Facebook miliknya di masyarakat yang dinilai tidak pantas disampaikan di tengah pluralisme di Tanah Air. Dalam tulisan tersebut, pria pemilik Facebook itu menumpahkan kekecewaaanya dengan kata-kata hinaan karena tidak bisa menonton klub sepak bola idolanya mengingat siaran televisi dihentikan untuk menghormati ritual Catur Brata Penyepian, Sabtu (21/3).(WDY)
Ormas Laporkan Kasus Pelecehan Nyepi ke Polda Bali
Senin, 23 Maret 2015 16:26 WIB