Denpasar (Antara Bali) - Perayaan hari ulang tahun kedua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Denpasar mengundang para advokat "pesaingnya" yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonsia (KAI).
"Kami ingin mengedepankan kedamaian, mengajarkan darma atau kebaikan, karena itu pada perayaan hari jadi Peradi ini kami sengaja mengundang teman-teman dari KAI," kata Wakil Sekretaris DPC Peradi Denpasar I Ketut Ngastawa, Kamis.
Meskipun kini tengah terjadi perseteruan antara Peradi dan KAI terkait legitimasi organisasi profesi masing-masing, namun menurut Ngastawa perbedaan tersebut tidak perlu dipersoalkan.
"Kalau masih ada perbedaan atau berselisih ya biarkan saja, yang penting kami di Bali tetap ingin mengembangkan semangat kedamaian dan persaudaraan," ujar Ngastawa.
Dijelaskan bahwa perayaan ulang tahun yang dijadwalkan berlangsung Jumat (24/9), diawali seminar nasional bertema "penyusunan kontrak yang tahan terhadap gugatan hukum".
Penyelenggaraan seminar bekerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Wilayah Bali itu mengundang ahli berkompeten di bidang penyusunan kontrak, yakni Ricardo Simanjuntak, SH, LKM.
Seminar tidak hanya diikuti para advokat dan notaris, namun terbuka bagi mayarakat umum yang tertarik dengan tema tersebut.
"Kami memandang tema itu sangat relevan dan penting diikuti oleh para praktisi hukum guna menambah wawasan dan pengetahuan," kata Ngastawa.
Pasalnya, selama ini masih banyak terjadi sebuah kontrak yang telah dibuat kemudian malah memunculkan permasalahan.
Karena itu, dengan mendengarkan paparan dari pembicara yang ahli penyusunan draf kontrak, peserta, baik masyarakat umum maupun praktisi hukum, diharapkan terhindar dari kesalahan yang tidak perlu.
Peringatan HUT ke-2 Peradi itu secara umum mengangkat tema peningkatan profesionalisme advokat demi terwujudnya penegakan hukum di Indonesia.
Setelah seminar, malam harinya dilanjutkan resepsi dan peluncuran majalah hukum "Sadap" atau Suara Advokat yang dikelola oleh anggota Peradi Denpasar.(*)
HUT Peradi Denpasar Undang Advokat "Pesaing"
Kamis, 23 September 2010 23:26 WIB