Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo menegaskan kebijakan
pemerintah untuk menambah jumlah negara yang mendapatkan fasilitas bebas
visa kunjungan singkat merupakan salah satu upaya mendorong tingkat
kunjungan wisata.
"Saya kita untuk masalah wisatawan tergantung kita promosikan.
Keaktifan kita untuk pasarkan destinasi wisata, kemarin dengan bebas
visa untuk 30 negara dan akan dilanjutkan lagi dengan membuka peluang
wisatawan," kata Presiden kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta,
Kamis.
Presiden mengatakan selama ini Indonesia baru memberlakukan
kebijakan itu untuk 15 negara, padahal negara-negara lain sudah
memberlakukan untuk 160 negara. "Tetangga kita membuka 160 negara, kita sebelumnya baru 15, saya
kaget, sehingga saya putuskan tambah 30 negara, nanti akan kita tambah
lagi," tegasnya.
Ketika ditanya peluang ancaman keamanan dengan fasilitas bebas visa
tersebut, Presiden mengatakan hal itu tidak bisa digeneralisir dan
kemudian malah menghambat.
"Negara lain berani 160, keamanan mereka tidak terganggu, bayangkan
negara lain 160 dan kita baru 15. Wisatawan bebas visa itu kebijakan,
kalau keamanan yang bergerak Kepolisian," papar Presiden. Kepala Negara menambahkan,"mana (daerah-red) yang rawan itu yang diperbaiki, jangan ketakutan kemudian malah ditutup."
Sebelumnya pemerintah RI memutuskan pada awal April 2015 terdapat 30
negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat.
Diharapkan dari pemberlakukan itu, negara yang bersangkutan juga
memberlakukan asas resiprokal terhadap warga negara RI. (WDY)
Presiden Jokowi Tegaskan Pembebasan Visa Kunjungan Tingkatkan Kunjungan Wisata
Kamis, 19 Maret 2015 14:40 WIB